KONAWENEWS

Pemda Konawe Sepakati NPHD untuk Pilkada 2024

562
×

Pemda Konawe Sepakati NPHD untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

KONAWE, Mediakendari.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyepakati naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk tiga institut yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian untuk anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konawe tahun 2024.

Penandatanganan NPHD pilkada Konawe dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba serta disaksikan turut disaksikan jajaran Forkopimda Konawe di ruang kerja Bupati Konawe, Kamis 02 November 2023.

NPHD yang disepakati sebesar Rp 104,5 miliar dengan rnciannya Rp 68,3 miliar untuk KPU Konawe, Rp 24,9 miliar untuk Bawaslu Konawe, serta Rp 11,3 miliar untuk TNI-Polri selaku pihak pengamanan pemilu. Alokasi Rp 11,3 miliar  untuk pihak pengamanan, terdistribusi ke Polres Konawe senilai Rp 7,8 miliar, Kodim 1417/Kendari diporsikan senilai Rp 2,4 miliar serta Polresta Kendari senilai Rp 1,1 miliar karena dua kecamatan di Konawe yakni Kecamatan Soropia dan Lalonggasumeeto masuk kedalam wilayah hukum (wilkum) Polresta Kendari.

“Yang dicairkan di APBD-Perubahan itu, dana hibah pilkada sebesar 40 persen. Namun demikian, penatausahaan keuangan itu ada prosesnya. Kita menunggu dulu saat ini APBD-Perubahan 2023 masih dikoreksi. Mudah-mudahan bisa secepatnya karena NPHD juga sudah kita tandatangani,” ungkap Harmin Ramba.

Ia mengaku, NPHD bukti Pemda Konawe mendukung kesuksesan pilkada. Sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dua minggu pasca NPHD diteken, dana hibah pilkada tersebut harus segera dicairkan. NPHD telah sesuai review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra, Inspektorat, maupun tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Konawe.

“Untuk porsi 60 persen dana hibah pilkada yang termuat dalam NPHD, itu kita anggarkan di APBD Konawe tahun 2024. Sesuai ketentuan, paling lambat lima bulan sebelum proses pemungutan suara pilkada (harus dicairkan),” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan mengapresiasi pemda Konawe. Hal tersebut sudah sesuai dengan Permendagri nomor 54 pasal 13 ayat 2 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pilkada yang bersumber dari APBD murni.

Ia mengaku pihaknya bakal mengelola dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparan, akuntabel dan tepat sasaran dalam rangka menyukseskan pilkada Konawe tahun 2024.

“Apresiasi kami terutama kepada Pj Bupati Konawe Harmin Ramba yang telah memfasilitasi dalam hal pemberian dukungan anggaran melalui APBd murni. Harapan saya, kedepannya semua stakeholder bisa terus bersinergi demi suksesnya pilkada secara sejuk dan damai tanpa ada riak-riak ditengah masyarakat. Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu maupun pilkada yang akan datang,” katanya.(RD)

You cannot copy content of this page