NEWS

Pemerintah Pusat Telah Menghentikan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai

527
×

Pemerintah Pusat Telah Menghentikan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pemerintah Pusat Menghentikan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai

KENDARI – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia tidak menyalurkan lagi bantuan sosial tunai (BST) Rp 600 ribu yang diterima warga terdampak covid-19 secara rapelan tahap lima dan enam di bulan Juni lalu.

Padahal masyarakat utamanya mereka yang terdampak dan merasakan langsung Covid-19 tetap mengaharpkan BST tersebut karena dianggap mampu membantu untuk kepentingan rumah tangga.

Kepala bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kota Kendari Hendra mengatakan bantun BST yang mulai digelontorkan sejak Januari 2021 yang diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi pencairanya telah dihentikan sejak penerimaan terakhir di bulan Juni 2021.

“Bantuan BST yang diterima di kantor pos itu sudah dihentikan pemerintah pusat, sekarang sudah tidak ada lagi,” ujarnya, Selasa 9 November 2021

Pasalnya, bansos tunai yang diperuntukkan masyarakat terdampak pandemi terbilang sangat membantu dari segi finansial terkhusus pada masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah

Salah satu ibu rumah tangga di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari Elsa mengatakan kalau dirinya tetap menunggu BST dengan pemikiran bahwa BST akan cair lagi di akhir tahun ini.

“Saya tunggu-tunggu ini bantuan BST cuma belum cair-cair lagi atau mungkin namaku sudah digantikan sama orang,” ucapnya

Penulis : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page