NEWS

Pemkab Konawe Hibahkan Rp 3,1 Miliar untuk Bangun Rumah Ibadah dan Pengembangan Organisasi Keagamaan

925
×

Pemkab Konawe Hibahkan Rp 3,1 Miliar untuk Bangun Rumah Ibadah dan Pengembangan Organisasi Keagamaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Masjid

KONAWE, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menghibahkan Rp 3,1 miliar untuk keberadaan rumah ibadah dan organisasi keagamaan.

Hal ini dibeberkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Konawe, Marjuni Ma’mir, di Konawe Selasa (26/07/22).

“Pada bulan April 2022, kita sudah salurkan hibah kepada 8 organisasi keagamaan sekira Rp830 juta. Secara keseluruhan, totalnya mencapai Rp3,105 Miliar. Selebihnya, masih dalam tahap proses dan kita akan salurkan tahun ini juga,” bebernya.

Baca Juga : Pemkab Konsel Siapkan Reward Bagi Kades yang Taat Bayar Pajak

Disebutkan, bantuan hibah itu diberikan berupa bantuan hibah kepada 47 rumah ibadah dan 8 ormas lintas agama. Pemberian hibah program fasilitasi bina mental spiritual menyasar tiga kelompok agama, yakni Islam, Kristen, dan Hindu.

“Untuk bantuan hibah ke rumah ibadah akan dipakai untuk memperbaiki fisik bangunan yang masuk kurang layak, baik itu masjid, gereja maupun pura. Besaran bantuannya pun bervariasi, tergantung kebutuhan yang diusulkan pengurus rumah ibadah,” terang Marjuni.

Sedangkan untuk hibah lembaga keagamaan lanjut Marjuni, tujuan hibah adalah untuk mengakomodasi penyelenggaraan kegiatan religi.

Baca Juga : Konawe Hasilkan Capai Cabai 9 Ton Per Hektare

“Bantuan hibah tersebut merupakan implementasi visi-misi Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) lewat program fasilitasi pengelolaan bina mental spiritual,” katanya.

Menurutnya, selama ini dana hibah tersebut melekat di BPKAD, tetapi sejak 2021, anggarannya dialihkan ke Bagian Kesra.

“Syaratnya mendapatkan bantuan, ada struktur organisasi, pengesahan dari pemerintah setempat, baik desa ataupun lurah, serta menunjukan gambar rumah ibadah yang akan dibantu,” pungkas Marjuni. (RED)

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page