Reporter : Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) mensosialisasikan pengelolaan dan penegakan hukum lingkungan hidup di Aula Konasara, Kamis (19/12/2019).
Kepala DLH Konut, Ns Muhammad Aidin dalam sambutannya mengatakan, dampak permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini tidak dapat diselesaikan orang per orang, tetapi dibutuhkan kerjasama dari semua lini.
“Kami akan melakukan pengawasan berdasarkan kewenangan yang diberikan aturan yang berlaku. Konut kaya akan sumber daya alam, tentu sudah dirasakan hawanya bagaimana. Ini yang perlu kita bahas bagaimana keberadaan SDA dapat memberikan kesejahteraan masyarakat,” kata Muhammad Aidin
Sementara itu, Bupati Konut Ruksamin, saat membuka sosialisasi menuturkan, kegiatan yang dilaksanakan ini bukan untuk mengajari pihak perusahaan, tetapi saling bertukar informasi.
“Seperti apa kewenangan ESDM, Gakum dan Kepolisian dan Pemda Konut berada dibidang mana. Supaya kami tau posisi dimana dalam pengawasan. Sehingga dengan kewenangan itu, kami tidak ada kesan untuk menghalangi investor,” katanya.
BACA JUGA :
- Wakili Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim sampaikan LKPJ 2024 di Rapat Paripurna DPRD
- Di Apel Pagi, Bupati Konawe Nonaktifkan Empat Pejabat Atas Dugaan Pelanggaran Disiplin
- Pimpin Apel Hari Kartini 2025, Gubernur : Perempuan Berdaya, Sultra Maju
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Mabes Polri
Hadir sebagai peserta dalam sosialisasi ini sejumlah perwakilan perusahaan pertambangan nikel dan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Konut . /B