NEWS

Pemkot dan BNN Kendari Tetapkan Tiga Lokus Kelurahan Bersinar

904
×

Pemkot dan BNN Kendari Tetapkan Tiga Lokus Kelurahan Bersinar

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari saat memberikan sambutan

KENDARI,MEDIAKENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari gelar kegiatan konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada lingkungan pendidikan dengan tema “Peran Pemerintah Kota Pemkot dalam mewujudkan Kota Kendari tanggap ancaman narkoba di salah satu hotel di Kota Kendari pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Saat ini data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1.80 persen pada tahun 2019 menjadi 1.95 persen di tahun 2021.

Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir mengungkapkan jumlah kenaikan ini merupakan jumlah dari sebagian kecil pengguna narkoba yang terdeteksi. Dia juga menyayangkan pasalnya sebagian besar penyalahguna narkoba adalah orang-orang dalam usia produktif.

Baca Juga : Upaya Lahirkan Generasi Unggul, HIPMI Sultra Gelar Forum Bisnis

“Anak-anak muda kita, generasi muda kita, meskipun ada juga yang usianya diatas 60 tahun. Tetapi dominannya itu ada di usia produktif,” jelasnya.

Berdasarkan kewilayahan Pemerintah Kota Kendari bersama BNN telah menetapkan tiga kelurahan sebagai lokus kelurahan bersinar atau bersih narkoba. Tiga kelurahan itu adalah Punggaloba, Bende dan Baruga.

Sesuai dengan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 132/Tahun 2022 pada tanggal 17 Februari 2022 tentang Pembentukan Kelurahan Bersih dari narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya.

“Karena memang di tiga wilayah itu, angka pengungkapan kasusnya cukup tinggi,” ujar orang nomor satu di Kota Kendari itu.

Baca Juga : 15 Tim Berlaga di Bupati Cup I Konawe Selatan

Dalam forum ini politisi PKS ini menegaskan untuk bisa menyatukan pemahaman dan meminta komitmen kepada peserta untuk serius melakukan langkah pencegahan.

“Kita akan lakukan tes urine tidak hanya kepada OPD namun juga, terhadap tenaga pendidik di Kota Kendari. Kalau ada yang dua sampai tiga kali tes urin menghindar. nah, ini menjadi catatan untuk kita. Sama juga di Pemkot tahun depan tes urin minimal tiga kali,” tutupnya.

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page