KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sedang mempersiapkan penyaluran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah atau tahun 2022
Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir pada Jumat 15 April 2022 mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan dan dalam waktu dekat akan diselesaikan.
“Dalam satu atau dua Minggu kedepan ini sudah bisa rampung. Yang jelas sebelum idul Fitri untuk dilingkungan Pemkot Kendari akan kita selesaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut Sulkarnain mengatakan bahwa untuk besaran THR sementara diperhitungkan dan berjenjang sesuai peraturan yang sudah ditetapkan kementerian keuangan.
Baca Juga : Bupati Muna Dikirimkan Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Wakilnya dan Berbagai Pihak
Sementara itu terkait dengan THR karyawan swasta, Sulkarnain mengatakan bahwa itu merupakan kewajiban pelaku usaha untuk memberikan.
“Kita berharap seluruh pelaku usaha yang ada di Kota Kendari khususnya untuk memenuhi hak dari karyawannya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa melalui THR ini bisa menjadi kesempatan untuk mengapresiasi karyawan yang selama ini bekerja sehingga bisa menghadapi hari Raya idul Fitri dengan tenang.
Penulis : Dila Aidzin