NEWS

Pemkot Kendari Hadirkan MPP Seminggu Penuh 

551
×

Pemkot Kendari Hadirkan MPP Seminggu Penuh 

Sebarkan artikel ini
Tampak Walikota Kendari saat menjadi pembicara

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggagas satu inovasi dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Kendari agar pelayanan publik lebih baik.

Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa pelayanan ini akan lebih mudah, cepat, dan murah. MPP ini akan memberikan layanan setiap harinya selama satu minggu penuh sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya hari libur.

“Kalau selama ini masyarakat begitu hari Jumat itu mulai khawatir sebab dihari Sabtu dan Minggu itu libur dan harus menunggu Hari Senin. Dengan adanya layanan ini tidak perlu lagi khawatir, karena Sabtu dan Minggu kita masih buka. Walaupun tidak untuk semua layanan, hanya untuk yang melekat di Pemerintahan Kota,” ucap Sulkarnain Kadir Jumat, 25 Februari 2022.

Baca Juga : Puspom TNI AD Resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik)

Sulkarnain mengungkapkan hadirnya MPP ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot Kendari dalam melakukan inovasi agar masyarakat bisa semakin dimudahkan dalam pelayanan-pelayanan yang diinginkan.

Walaupun demikian, pelayanan tujuh hari dalam seminggu ini tidak untuk seluruh layanan, yang tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu hanya untuk layanan yang melekat di pemerintah kota.

“Tempatnya itu kita fokuskan di lantai satu kantor Wali Kota Kendari, itu semua full untuk pelayanan publik kita” ujarnya.

Baca Juga : Rupa Coffe dan Coworking Space Hadirkan Sudut Baca untuk Pengunjung

Sulkarnain menambahkan layanan ini digandengkan dengan konsep digitalisasi sehingga masyarakat bisa mendaftar langsung dari rumah masing-masing.

“Jadi, ketika datang tidak perlu mengantre lama untuk dilayani. Nanti 30 menit menjelang dilayani akan ada notice untuk mengingatkan masyarakat yang telah mendaftar agar bersiap-siap  ke mall pelayanan untuk dilayani,” pungkasnya.

Melalui MPP ini, pemerintah kota akan menghadirkan berbagai layanan diantaranya adalah pengurusan KTP, izin usaha, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sertifikat tanah, paspor, hingga urusan pernikahan termasuk pegadaian dan perbankan.

 

Penulis : Dila Aidzin

You cannot copy content of this page