NEWS

Pemkot Kendari Salurkan Bansos Tunai Bagi 1167 KPM

543
×

Pemkot Kendari Salurkan Bansos Tunai Bagi 1167 KPM

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa uang tunai bagi 1167 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan diserahkan melalui Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Kota Kendari, Rabu, (29/03/23).

Penjabat Walikota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan Bansos disalurkan bagi masyarakat pra sejahtera yang tersebar di 11 kecamatan Kota Kendari, sebesar Rp200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Warga yang menerima bantuan ini untuk per triwulan satu sebesar Rp 600 ribu. Ini dalam rangka meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar,” terang Asmawa Tosepu.

Dijelaskannya juga, Bansos ini diberikan bagi KPM selama tiga bulan berturut-turut. Setelah itu, pihaknya akan melakukan evaluasi apakah KPM yang telah menerima masih dianggao layak menerima Bansos atau tidak.

Dirinya berharap. dengan adanya Bansos ini dapat mengurangi beban pengeluaran dalam rumah tangga. Selain itu, Bansos tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan dan menjaga taraf hidup masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.

“Bansos ini tidak hanya sembako, tetapi juga ada bantuan lainnya. Yang pastinya dengan adanya data terintegrasi di Kementerian Sosial itu sudah sesuai dengan kriteria dengan penerima jenis bantuan,” tegas Asmawa Tosepu.

Sementara itu Executive General Manager PT Pos Indonesia Kota Kendari Yatri Marina mengatakan mulai hari ini, Rabu 29 Maret 2023, Bansos ini sudah mulai disalurkan bagi KPM di Kota Kendari.

Dalam penyalurannya ini, pihaknya juga menyediakan pengantaran door to door Bansos bagi KPM lansia dan disabilitas maupun yang sedang sakit, sehingga tidak bisa datang ke Kantor Pos.

“Saat ini kita sudah jadwalkan sampai dengan 31 Maret untuk tahap pertama , namun kami akan terus melakukan perpanjangan jika diminta oleh kementerian sosial, oleh sebab itu yang sudah punya jadwal bisa langsung ke kantor pos,” pungkasnya.

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page