Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari siapkan pembayaran kenaikan gaji ASN, pada April 2019 mendatang. Kenaikan gaji ini mengacu Peraturan Pemerintah yang menaikan gaji ASN Pusat, Daerah, TNI, Polisi dan para pensiunan sebesar 5 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Susanti, mengatakan terkait kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen, pihaknya masih menunggu petunjuk teknisnya. Untuk saat ini, penatausahaan BPAKD baru memasukkan nilai kenaikan gaji tiap OPD.
“Masih tunggu petunjuk teknisnya seperti apa akan ini baru PP belum ada kapan kenaikan gaji 5 persen dibayarkan. Kalau sudah ada perintah bayar kita akan bayarkan,” ungkapnya pada mediakendari.com, Kamis, (21/03/2019).
Baca Juga :
- Nur Alam Gelar Buka Puasa Bersama Santri dan Anak Yatim di Masjid Al Alam Kendari
- Polemik Dugaan Tambang Nikel Ilegal di Konut, Status Hukum Anton Timbang Jadi Sorotan
- Siswa SIP Angkatan 55 Polda Sultra Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Ikhlas Baruga
- Kapolda Sultra Salurkan Zakat Fitrah kepada 159 Penerima Jelang Idulfitri
- Kapolda Sultra Pantau Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Amolengo dan Torobulu
- Indomie Berangkatkan 11.300 Pemudik Mitra Warmindo Lewat Program Mudik Bersama 2026
Ia juga menjelaskan, untuk anggaran pembayaran gaji ASN sebelum ada kenaikan, yakni sebesar Rp 28 miliar per bulannya.
“Melihat kondisi keuangan Pemerintah Kota Kendari saat ini siap untuk membayarkan seluruh kenaikan gaji ASN, karena didalam penyusunan APBD dan sudah dianggarkan,” pungkasnya. (A)











