Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari siapkan pembayaran kenaikan gaji ASN, pada April 2019 mendatang. Kenaikan gaji ini mengacu Peraturan Pemerintah yang menaikan gaji ASN Pusat, Daerah, TNI, Polisi dan para pensiunan sebesar 5 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Susanti, mengatakan terkait kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen, pihaknya masih menunggu petunjuk teknisnya. Untuk saat ini, penatausahaan BPAKD baru memasukkan nilai kenaikan gaji tiap OPD.
“Masih tunggu petunjuk teknisnya seperti apa akan ini baru PP belum ada kapan kenaikan gaji 5 persen dibayarkan. Kalau sudah ada perintah bayar kita akan bayarkan,” ungkapnya pada mediakendari.com, Kamis, (21/03/2019).
Baca Juga :
- Pj Bupati Busel Ridwan Badallah Tancap Gas, di Hari Pertama Menjabat
- Dukung Ketahan Pangan Nasional, Bulog Unaaha, Kabupaten Konawe Terus Lakukan Penyerapan Hasil Produksi
- Terjadi Kekosongan Jabatan di Lingkup OPD Prov Sultra, Anggota DPRD Syahrul Said : Kondisi Sedang Tak Baik Baik Saja
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
- Bangun Sinergi, Pemda Konawe Bersama BPS Jaga Stabilitas Harga
- Usai Dilantik Jadi Pj Bupati Busel, Ini Langkah Awal Ridwan Badalah
Ia juga menjelaskan, untuk anggaran pembayaran gaji ASN sebelum ada kenaikan, yakni sebesar Rp 28 miliar per bulannya.
“Melihat kondisi keuangan Pemerintah Kota Kendari saat ini siap untuk membayarkan seluruh kenaikan gaji ASN, karena didalam penyusunan APBD dan sudah dianggarkan,” pungkasnya. (A)