NEWS

Pemkot Kendari Telah Alokasikan Dana Untuk Pembangunan Gerbang Batas Kota

675
×

Pemkot Kendari Telah Alokasikan Dana Untuk Pembangunan Gerbang Batas Kota

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Pemerintah Kota Pemkot Kendari telah mengalokasikan dana untuk pembangunan Gerbang Batas Kota Kendari pada APBD tahun 2023.

Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat Walikota Kendari Asmawa Tosepu saat diwawancarai pada Selasa, (07/02/23). Dia mengungkapkan pihaknya telah Leah mengalokasikan dana hanya saja saat ini tengah dilakukan penyelesaian proses administrasinya.

“Sekarang kita masih menyelesaikan sisi administrasi karena gerbang yang sudah itu akan dihapuskan bukan rehab,” jelasnya.

Baca Juga : Tujuh Nama Resmi Mendaftarkan di PDI Perjuangan Sultra untuk DPR RI

Pemkot Kendari akan melakukan pembangunan baru terhadap gerbang-gerbang pintu masuk yang menghubungkan Kota Kendari dengan daerah disekitarnya.

“Sisi administrasinya kita selesaikan barulah setelah itu kita lakukan pembangunan baru,” katanya.

Dia menegaskan yang pastinya dalam APBD tahun 2023 sudah dialokasikan untuk pembangunan gerbang batas Kota Kendari dengan Konsel yang ada di Ranomeeto.

“Sementara ini baru satu yang akan dibangun,” tutupnya.

Baca Juga : Jalan Desa Bente Rusak Parah, Wakil Bupati Muna Janji Akan di Perbaiki Tahun 2023 ini

Adapun gerbang yang rencananya akan dibangun oleh Pemkot Kendari yaitu gerbang ranomeeto, Puuwatu, soropia, konda, Moramo. Termasuk akan menjadi prototipe gerbang masuk gedung kantor walikota ini.

Diketahui untuk mendapatkan desain gerbang batas Kota Kendari tersebut, sebelumnya Pemkot Kendari telah mengadakan sayembara yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Kota Kendari.

Adapun pemenang sayembara tersebut adalah Muh. Irsyad keluar sebagai juara 1 dengan nilai 76,07, Muhammad Arsalan sebagai juara 2 dengan nilai 75,12, Achmad Syarifuddin, A.Md., Ars. sebagai juara 3 dengan nilai 68,78, dan Dr. Basrin Melamba, S.Pd., M.A. sebagai juara harapan dengan nilai 66.26.

Reporter: Dila Aidzin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page