KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tengah mengupayakan usulan bangunan untuk korban bencana kebakaran yang sebelumnya terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir saat diwawancarai pada Kamis, (07/07/2022).
Dia mengungkapkan saat ini usulan bangunan tersebut sementara diproses di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari.
“Memang kita usulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kemarin karena ini kita berharap yang di Puuwatu itu tidak lagi kembali seperti bangunan semula karena khawatir rawan terjadi kebakaran kembali,” jelas pria yang akrab disapa Sul ini.
Baca Juga : Sulkarnain Promosikan Potensi Kota Kendari Kepada Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Se-Indonesia
Lebih lanjut politisi PKS ini mengatakan, lokasi kebakaran tersebut merupakan milik Pemkot Kendari sehingga pihaknya mengusulkan akan membangun rumah susun. “Sekarang tinggal proses melengkapi proses administrasinya,” cetusnya.
Dia juga menuturkan, jika masyarakat terdampak kebakaran tidak berdomisili di Kota Kendari, Sulkarnain menyebut masyarakat bisa bermohon pindah menjadi warga Kota Kendari.
“Apalagi mereka sudah beraktifitas lama di Kota Kendari dan sekarang mengurus KTP sudah dimudahkan,” pungkasnya.
Reporter: Dila Aidzin