NEWS

Pemprov Sultra Evaluasi Pengendalian Administrasi Pembangunan APBD 2022

894
×

Pemprov Sultra Evaluasi Pengendalian Administrasi Pembangunan APBD 2022

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda), mengggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan APBD tahun anggaran 2022 pada salah satu hotel di Kendari, Kamis (20/10/22).

Kepala Biro (Karo) Pembangun Setda Sultra, Dr. LM Rusdin Jaya mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan tugas pokok dan fungsi Biro Administrasi Pembangunan Setda Sultra.

“Antara lain adalah sebagai pengendalian administrasi pelaksanaan kebijakan pembangunan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkap Alumni Pascasarjana Universitas Halu Oleo ini.

Rusdin melanjutkan, pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk mengukur dan memotret kinerja OPD dan Biro dalam pelaksanaan program dan kegiatan berdasarkan serapan dan laporan realisasi fisik kegiatan khususnya memasuki triwulan IV tahun 2022 ini.

Baca Juga : Satbrimob Batalyon C Gelar Pengambilan Air Suci di HUT Brimob Ke-77

“Tujuan lainnya adalah mengevaluasi pelaksanaan paket pekerjaan pada lingkup OPD dan Biro berdasarkan penetapan jadwal dan atau deviasi schedule kegiatan yang telah ditentukan berdasarkan progres fisik triwulan IV serta menginformasikan pengawasan pelaksanaan pengendalian APBD tahun 2022,” tandas Rusdin.

Untuk diketahui, peserta dalama acara tersebut adalah, para Staf Ahli Gubernur, lara Asisten Setda Pemprov Sultra, semua Kepala OPD dan Biro Lingkup Pemprov Sultra.

Selanjutnya, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), para Tenaga Ahli Gubernur serta pejabat yang membidangi Perencanaan Program.

Kegiatan ini juga dipimpin oleh Bapak Wakil Gubernur, Lukman Abunawas, dan Pj Sekda Sultra, Asrun Lio dan didampingi oleh Kepala Inspektorat , Kepala BPKAD dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Setda Provinsi Sultra.

Reporter : Rahmat R.

You cannot copy content of this page