KENDARI , MEDIAKENDARI.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Sekretariat Daerah resmi menjadwalkan pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang akan dilaksanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara di 17 kabupaten/kota se-Sultra.
Penjadwalan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 000.1.5/921 tanggal 10 Februari 2026 tentang Jadwal Pelaksanaan Safari Ramadhan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 1447 H/2026 M.
Safari Ramadhan ini dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan syiar Islam sekaligus mempererat silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pemerintah kabupaten/kota serta seluruh lapisan masyarakat.
Rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi buka puasa bersama, shalat Isya dan Tarawih berjamaah, serta penyampaian sambutan atau arahan dari Gubernur maupun Wakil Gubernur.
Berdasarkan jadwal, Gubernur Sulawesi Tenggara akan melaksanakan Safari Ramadhan di Kota Kendari, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Muna, dan Kabupaten Konawe Kepulauan.
Sementara itu, Wakil Gubernur dijadwalkan melaksanakan Safari Ramadhan di Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Konawe Selatan.
Safari Ramadhan 1447 H ini menjadi Ramadhan kedua bagi Gubernur dan Wakil Gubernur sejak dilantik pada Februari 2025. Pada Ramadhan sebelumnya, kegiatan Safari Ramadhan dilaksanakan dengan pembagian wilayah daratan dan kepulauan. Tahun ini, Gubernur dijadwalkan menyasar wilayah kepulauan, sedangkan Wakil Gubernur melaksanakan kegiatan di wilayah daratan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga menyampaikan bahwa jadwal yang telah ditetapkan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu menyesuaikan dengan agenda kedinasan Gubernur dan Wakil Gubernur.











