KENDARI – Guna meningkatkan kualitas layanan aminduk sesuai amanat UU no 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UUD nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaunching anjungan Dukcapil Mandiri di Hotel Kubah 9 pada kamis 02 Juni 2022.
Gubernur Sultra, H Ali Mazi, SH mengatakan dengan adanya anjungan ini diharapkan akan memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sebagainya dan bisa menghindari calo-calo yang menggunakan cara-cara tertentu.
Baca Juga : BPK RI Perwakilan Sultra Sebutkan Empat Kriteria Pemberian Opini
“Semoga dengan adanya anjungan ini akan memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat mulai dari KTP, KK, bisa dan bisa menghindari calo-calo yang menggunakan cara-cara tertentu,” jelasnya Kamis, 2 Juni 2022.
Lanjut Gubernur menjelaskan mudah-mudahan dengan adanya anjungan dukcapil ini tidak merepotkan lagi masyarakat dalam mengurus di Dinas Pencatatan Sipil.
Penulis : Sardin.D
Facebook : Mediakendari