KENDARIMETRO KOTAPEMERINTAHAN

Pemprov Sultra Salurkan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Rp63 Miliar untuk 8 Ribu Guru

93
×

Pemprov Sultra Salurkan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Rp63 Miliar untuk 8 Ribu Guru

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menghadiri penyerahan Tunjangan Profesi Guru (TPG), THR, dan gaji ke-13 kepada guru ASN dan PPPK tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kendari, Rabu (11/3/2026).

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), serta gaji ke-13 kepada guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat SMA, SMK, dan SLB.

Penyerahan tunjangan tersebut dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) dan diberikan kepada sekitar delapan ribu guru dengan total anggaran yang dialokasikan mencapai kurang lebih Rp63 miliar.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, mengatakan penyaluran tunjangan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan hak para tenaga pendidik di daerah.

“Hari ini tanggal 11 Maret 2026 kita lakukan penyerahan TPG dan gaji ke-13 kepada kurang lebih delapan ribu guru dengan total sekitar Rp63 miliar. Dana tersebut diserahkan secara serentak kepada guru-guru yang memang memiliki hak untuk menerimanya,” ujarnya.

Menurut gubernur, penyaluran tunjangan tersebut diharapkan dapat membantu para guru dalam memenuhi kebutuhan, terlebih karena pencairannya bertepatan dengan bulan suci Ramadan menjelang perayaan Idulfitri.

Ia juga berharap pemberian tunjangan tersebut dapat menjadi dukungan bagi peningkatan kualitas profesi tenaga pendidik di Sulawesi Tenggara.

“Kita berharap dengan adanya pemberian ini dapat membantu meringankan beban para guru, apalagi saat ini dalam suasana bulan puasa sehingga bisa dimanfaatkan untuk persiapan Lebaran. Ke depan tunjangan ini juga diharapkan menjadi fasilitas untuk peningkatan profesi guru,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, gubernur turut menerima laporan dari sejumlah guru terkait adanya tunjangan yang belum diterima pada periode sebelumnya. Berdasarkan laporan tersebut, terdapat sekitar 108 guru agama yang belum menerima tunjangan dalam beberapa tahun terakhir.

Menanggapi hal tersebut, gubernur menjelaskan bahwa tunjangan bagi 108 guru agama untuk tahun 2025 serta tahun berjalan telah dicairkan pada hari yang sama.

Sementara untuk tunjangan pada tahun 2023 dan 2024, pemerintah daerah akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengetahui penyebab keterlambatan penyaluran tunjangan tersebut.

Penulis: Nurfadila

You cannot copy content of this page