KENDARI – Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Kendari Kelas I A terus berkomitmen membangun zona integritas untuk mewujudkan instansi yang bersih dan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Humas Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Kendari Kelas I A, Frans Wempie Supit pangemanan SH MH mengatakan bahwa pihaknya mulai membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di tahun 2019 dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas.
Baca Juga : Pimpin Upacara Hardiknas, Wali Kota Kendari : Hayati Makna Perjuangan
“Jadi pembangunan zona integritas ini bertujuan untuk pencegahan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Frans saat menghadiri acara BINCANG KITA di Studio MEKTV, Kamis 12 Mei 2022.
Dikatakannya, dalam membentuk zona integritas merujuk pada pedoman secara garis besar ada dua tahapan yakni berkaitan dengan pencanangan dan penandatangan piagam.
“Jadi dimulai dari pencanangan dan kemudian penandatangan piagam yang harus dilakukan secara terbuka dan dipublikasikan dengan melibatkan seluruh masyarakat, supaya masyarakat itu mengetahui dan dapat ikutserta sekaligus membantu, mendorong, dan mengawal proses pembangunan zona integritas,” ucapnya.
Baca Juga : Lomba Tarik Tambang Kendari Expo, Satpol PP Tidak Terkalahkan
Setelah itu, kata dia, proses pembangunan zona integritas ini mengacu dengan enam komponen yakni manajemen perubahan, penguatan tata laksana, manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
“Keenam komponen ini disebut sebagai area bungki dan kemudian bermuara area hasil, hal itu kita sudah kerjakan karena memang yang menjadi prioritas yakni enam komponen tersebut,” tuturnya.
Reporter : Hendrik Komantobuano
Facebook : Mediakendari