Reporter: Riat Sarnu
Editor: Kang Upi
BURANGA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kulisusu Kabupaten Buton Utara (Butur) bakal meningkatkan intensitas patroli di tahun 2020. Hal itu, untuk menekan tingginya angka kasus penganiayaan di wilayah hukum Polsek Kulisusu.
Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kulisusu Iptu Turmudhi Kanit menjelaskan, wilayah yang menjadi perhatian khusus karena tingginya potensi terjadinya penganiayaan tersebut yakni di Kecamatan Kulisusu dan Kulisusu Utara.
“Kasus yang mondominasi dua wilayah itu tahun 2019 ini, 85 % penganiyayan atau pengkroyokan, selebihnya kasus pencurian, dan pencabulan anak,” kata saat diwawancarai MEDIAKENDARI.com diruang kerjanya, Selasa (10/12/2019).
Baca Juga:
- Dialog Publik IMM Sultra Jadi Panggung Kritik Terhadap Wacana Pilkada Tidak Langsung
- Menuju Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Sultra Dorong Evaluasi dan Reformasi KPH
- Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Sultra dan Bupati Konawe Panen Perdana Benih Padi di Wawotobi
Menurutnya, dari jumlah kasus yang dilaporkan atas sejumlah pelanggaran di Wilayah Hukum Polsek Kulisusus, 60 % lebih telah diselesaikan. Untuk kedepannya, demi menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya itu, intensitas patrol akan ditingkatkan.
“Dengan ditingkatkannya patroli tahun 2020, kasus setidaknya menurun kemudian pendidikan kita tingkatkan. Tunggakan kasus dapat kita tuntaskan untuk 2020, minimal tingkat kriminal dapat ditingkatkan penyelesaiannya,” tegasnya.











