Redaksi
KENDARI – PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) menjelaskan soal aksi penolakan tambang oleh warga di Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), yang berlangsung hingga sekarang.
Manager eksternal relation, PT GKP, Agus TH, menjelaskan bahwa warga memang melakukan aksi penolakan di lokasi tambang, namun situasi sudah dikendalikan.
“Sudah dikendalikan, ricuh sih enggak. Tapi di lapangan mereka baru berkumpul, belum ada gerakan apa-apa. Dan aparat sudah mengendalikan situasinya,” jelas Agus kepada mediakendari.com, Sabtu (24/8/2019).
Agus bilang, warga yang melakukan aksi adalah warga yang menolak tambang. “Iya, penolakan tembang. Yang kita lakukan adalah meminta bantuan pihak kepolisian untuk membantu menenangkan masyarakat dan membantu mengamankan kita,” ujarnya.
Ia menyebut, warga di dua desa yang melakukan aksi penolakan, jumlahnya sekitar 100 orang lebih.
“Yang melakukan aksi warga Desa Roko Roko, sekitar 50 orang, ada tambahan juga dari warga Desa Mosolo sekitar 50 orang, jadi sekitar 100 orang,” rincinya.
Saat ini, kata Agus, pihak perusahaan meminta pihak kepolisian untuk menenangkan warga dan membantu mengkomunikasikan ke warga. Sebab, kata dia, warga menolak berkomunikasi dengan perusahaan.
BACA JUGA:
- PT GKP Kembali Berproduksi Dengan Harapan Dorong Perekonomian Daerah
- Biodiversitas Pulau Wawonii Terjaga, Sektor Swasta Ambil Peran Penting
- Pertambangan di Pulau Kecil Diperbolehkan Ditambang, Angin Segar Buat Masyarakat Wawonii
“Dari pihak perusahaan, minta bantuan aparat untuk membantu mengkomunikasikan dengan masyarakat. Karena kalau perusahaan, mereka sudah tidak mau dengar lagi, apapun yang disampaikan perusahaan tidak tepat, menurut mereka,” jelasnya.
Agus menambahkan, perusahaan selalu membuka ruang untuk masyarakat jika ingin menyampaikan sesuatu. “Kalau memang ada yang dikomunikasi, kita luangkan waktu kok. Kita terbuka,” katanya.
“Untuk aparat kepolisian, meskipun kami tak minta pengamanan, pasti beliau-beliau langsung menenangkan warga karena sudah menjadi tugasnya. Jadi bukan, karena diminta perusahaan, aparat bertindak ya,” pungkasnya