Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari, AKP Diki Kurniawan membenarkan adanya laporan RT, perempuan asal Kabupaten Konawe Utara yang mengaku dihamili oknum yang mengaku wartawan.
Atas laporan tersebut, saat ini aparat kepolisian tengah menelusuri keberadaan pelaku, yang disebut bernama Andri Opianto. Pasalnya, dari keterangan korban, dirinya hanya diberikan nomer handphone, tapi tidak diberikan alamat lengkapnya.
“Korban mau selesaikan secara adat, namun korban tidak mengetahui orang tua pelaku, sehingga korban melapor ke polisi,” ucap Diki kepada mediakendari.com saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (07/05/2019).
Diki juga menjelaskan, korban mengenal pelaku melalui media sosial facebook. Korban juga mengakui telah berhubungan layaknya suami istri, atas dasar suka sama suka sehingga hamil. Hal itu dilakukan, karena pelaku menjanjikan untuk menikah.
“Saat korban hamil tiga bulan, pelaku menyuruh untuk menggugurkan kandungan korban tetapi korban tidak menggugurkannya,” ujarnya.
Baca Juga :
- Mahasiswa UHO Kembangkan KOHALOCK, Transformasikan Budaya Kohanu untuk Cegah Korupsi Dana Desa
- Berakhir Masa Jabatan Komisi Informasi Sultra, Yustin Tak Berani Komentari Keterbukaan Informasi Satgas PKH yang Libatkan Istri Gubernur ASR
- INFORMA Kendari di “Serbu” Promo Furnitur dan Elektronik Mulai Rp900 Ribu
- SERBU 9.9 INFORMA Cuma 5 Hari, Furnitur dan Aksesori Stylish Harga Spesial
- Polda Sultra Persoalkan IUP PT Citra Silika Malawa, Pelapor Soroti Perbedaan Luasan 20 dan 475 Hektare
- GERAK-SULTRA Minta Dirut PT Tiran Tegas, Humas Jangan Jadi Satu-Satunya Corong Soal Sanksi Satgas PKH
Dari keterangan polisi ini juga terkuak fakta lain, bahwa selain mengaku sebagai wartawan media Radar Investigasi, korban juga menyebut jika pelaku kerap mengaku sebagai petugas Intel Tipikor.
“Dari keterangan korban bahwa pelaku mengaku sebagai Intel Tipikor, saya baru tau sama anda kalau pelaku mengaku sebagai wartawan,” tutupnya. (B)











