DaerahKONAWE SELATANNEWS

Perekrutan P3K di Konsel Terkendala Juknis

569
×

Perekrutan P3K di Konsel Terkendala Juknis

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Konsel, Hj. Chadijah. Foto: Mediakendari.com/Erlin
Kepala BKPSDM Konsel, Hj. Chadijah. Foto: Mediakendari.com/Erlin

Reporter: Erlin
Editor: La Ode Adnan Irham

ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) belum merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pasalnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum menerima petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

Padahal Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur P3K sudah diterbitkan. Kepala BKPSDM Konsel, Hj Chadijah, mengatakan Pemda Konsel belum bisa memastikan perekrutan P3K karena masih menunggu Juknis.

Meski disatu sisi, kata Chadijah, Pemda Konsel sudah menyiapkan anggaran P3K dari APBD untuk alokasi gaji dan insentifnya. Meski ia mengaku belum tahu pasti jumlah dananya.

“Kami hanya mempersiapkan juknisnya dan syaratnya seperti apa,” ungkap Chadijah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 4 Februari 2020.

Akan tetapi, proses perekrutan P3K akan diutamankan kepada honorer, terutama yang masa pengabdiannya sudah lama.

You cannot copy content of this page