Reporter : Pendi
KOLUT – Sebagai daerah dengan ciri keislaman yang kuat, peringatan hari santri nasional (HSN) yang diperingati setiap 22 Oktober 2020 di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) sedianya digelar semarak.
Namun akibat pandemi, peringatan tersebut pun hanya dilaksanakan dengan upacara sederhana di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolut.
Kepala Kemenag Kolut, Baharuddin menjelaskan, berkaitan dengan momentum HSN ditengah pandemi, pihaknya mengimbau pengelola pondok pesantren agar mengurangi aktifitas.
“Lakukan dzikir serta upacara di masing-masing pondok, para santri pun masih berada dirumah karena mereka belum masuk di pondok,” terangnya.
Diungkapkannya, jumlah Ponpes di Kolut untuk saat ini sebanyak sembilan ponpes yang telah dikeluarkan izin operasionalnya, dengan jumlah santri sebanyak 1562 orang.
“Sekarang ada dua pondok pesantren lagi yang akan dibangun dan mereka sudah melaporkan secara lisan walaupun belum dimasukan permohonan secara tertulis,” ungkapnya.
Dalam upacara peringatan HSN, Bupati Kolut, H. Nur Rahman Umar saat membacakan sambutan Menteri Agama RI, Fahrul Razi mengungkapkan, HSN ditetapkan lewat keputusan presiden nomor 22 tahun 2015.
Untuk pesantren, lanjutnya, telah disahkan UU nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, yang memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi untuk fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat
Menurutnya, salah satu modal utama dalam kehidupan santri adalah tradisi kedispilinan, keteladanan dan sikap kehati-hatian untuk mengutamakan keselamatan.
“Tradisi kedispilinan selama ini diajarkan kiai dan pimpinan pesantren kepada para santri, bersamaan dengan keteladanan dan sikap kehati-hatian,” papar H. Nur Rahman Umar.
Upacara peringatan HSN yang dilaksanakan sesuai protokol covid-19 ini juga dihadiri Wakil Bupati Kolut Abbas, Dandim 1412 Kolaka, Kajari, KapolresKolut dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda Kolut.