Kolaka Utara

Peringatan HUT ke-18 Kolut Diwarnai Keributan

6710
×

Peringatan HUT ke-18 Kolut Diwarnai Keributan

Sebarkan artikel ini
IH (kemeja hitam) saat diamankan oleh petugas setelah terjadi aksi protes yang dilakukan menjelang detik-detik upacara HUT Kolut ke 18,jumat 07/01/2022 (foto : Pendi)

KOLAKA UTARA – Sempat terjadi ketegangan dan keributan yang menganggu berlangsungnya upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-18 Kolaka Utara (Kolut), Jumat 7 Januari 2022.

Peringatan HUT Kolut dirangkaikan dengan defile paguyuban yang ada di bumi patowonua sempat diwarnai dengan aksi keributan. Awalnya beberapa paguyuban yang tergabung dalam barisan melintasi panggung upacara untuk masuk kelapangan upacara

Aksi protes itu terjadi saat barisan paguyuban sudah hampir selesai melintas di depan panggung upacara,namun secara tiba-tiba muncul seorang lelaki inisial IH dari arah selatan untuk menuju panggung upacara tempat duduk bupati dan para tamu undangan

Baca Juga : Masyarakat Kolut Minta Air Sakral Majapahit Dijadikan Cagar Budaya

Dalam aksinya, IH sempat dihalang-halangi oleh petugas satpol PP dan aparat kepolisian yang berjalan menuju panggung dan membawa kertas berukuran besar yang bertuliskan “bapak Bupati Kolut mohon perhatiannya atas air sakral gua majapahit di desa majapahit kecamatan pakue tengah kabupaten Kolut,”.

Selain membawah tulisan tersebut,IH pun berteriak “mana pemerintah Kolut saya minta dihadirkan,tidak sah acara di kedatuan luwu tanpa air sakral tersebut,aksi yang dilakukan itu meminta agar pemerintah menjadikan cagar budaya air sakral yang dimaksud itu,tambahnya

Pemerintah Kolut melalui Kabid kebudayaan dinas pendidikan dan kebudayaan kolaka utara Sadarduddin,S.Pd saat dikonfirmasi mengatakan bahwa IH sudah diarahkan ke dinas terkait untuk membawah surat permohonannya,dan suratnya pun saya sudah terima untuk di tindaklanjuti

Baca Juga : Peringati HAB ke-76, Kemenag Kolut Gelar Porseni dan Pemberian Penghargaan 

“Kami sudah terima surat permohonannya, dan perlu di ketahui juga bahwa air sakral yang dia maksud itu sampai saat ini kami belum mengetahui dan mendengar bahwa masyarakat setempat mengsakralkannya,hanya yang pernah saya dengar bahwa air itu disakralkan kedatuan luwu,kemudian untuk menetapkan sebuah situs sejarah menjadi cagar budaya itu ada aturannya dan mekanismenya,”jelasnya

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan yang diberikan oleh bupati, Tapi kejdaian tersebut merupakan kali pertama sepanjang Kolut dimekarkan dari kabupaten Kolaka yang sudah memasuki 18 tahun

Atas peristiwa yang terjadi itu, IH tidak ditahan atas tindakan yang telah dilakukannya dan hanya diarahkan untuk kedinas terkait untuk membawah tuntutannya tersebut.

Penulis : Pendi

You cannot copy content of this page