Reporter: Muh. Ardiansyah R
Editor: Taya
KENDARI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buton Selatan La Ode Arusani, dijadwalkan dilantik sebagai bupati definitif sisa masa jabatan 2019–2022 menggantikan Agus Faisal.
Rencananya pengambilan sumpah jabatan akan dipimpin Gubernur Sultra, Ali Mazi pada Selasa 31 Desember 2019. Hal ini dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, La Ode Ali Akbar.
“Arusani akan dilantik oleh Gubernur Sultra Ali Mazi di Rumah jabatan Gubernur besok, pelantikan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, nomor 131.74-4312 tertanggal 20 September 2019,” ungkapnya, Senin (30/12/2019).
Sebelumnya, pada tanggal 27 Desember 2019 lalu, Arusani diisukan akan dilantik Bupati definitif Buton Selatan, ternyata jadwal itu belum pasti.
BACA JUGA :
- Gegara Disorot Anggaran Rp 1,9 M, Proyek Tak Sesuasi Spesifikasi, Kajari Konawe Minta Pekerjaan Dihentikan Sementara
- Sultra Maimo 2026 di Kendari Berakhir 9 Agustus
- Peringati Hari Lahir Kejaksaan Tahun 2026, Asintel Kejati Sultra : Ada Tauziah Ustad Das’ad Latif sampai Adhyaksa Run
Ali Akbar menuturkan telah menyebar undangan pelantikan La Ode Arusani sebagai Bupati definitif Buton Selatan. “Undangannya sudah tersebar sebanyak 500. Besok final untuk jadwalnya pukul 14.00 Wita,” tuturnya.
La Ode Arusani awalnya menjabat sebagai Wakil Bupati Buton Selatan, sedangkan Bupatinya Agus Feisal Hidayat terjerat kasus hukum pada Mei 2018. Arusani lalu diangkat menjadi Plt Bupati. (B)











