Redaksi
KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku belum menerima laporan polisi (LP) adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sultra.
“Kalau laporan soal kebakaran hutan dan lahan di Sultra, kami belum dapat laporan polisinya,” jelas Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).
Meski belum mendapat laporan resmi, saat ini, Polda Sultra tengah melakukan maping, yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dan Biro Operasi Polda Sultra.
“Sampai saat ini, memabg belum (ada laporan resmi), namun kita masih melakukan pemantauan melalui hotspot mell citra satelit oleh Biro Operasi,” tambah Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt.
BACA JUGA :
- Kapal Bermuatan Tiga Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Desa Kokapi, Tim SAR Kendari Dikerahkan
- Kebutuhan BBM Naik, Pertamina Maksimalkan Penyaluran Pertalite untuk Warga Kota Kendari
- Malyqa Aurora Wakili Sultra di Ajang Supra Stars Indonesia 2026
- Berhasil Kurangi Pengangguran, Lima Daerah di Sultra Raih Penghargaan dari Kemendagri
- Kolaka Terima Dua Penghargaan, Mendagri: Kalau Yang Lain Belum Dapat Saya Minta Maaf
- Kapolda Sultra Pimpin Welcome Parade, Tekankan Soliditas dan Semangat Pengabdian Personel
Padahal, Mandala Agni Daerah Operasi Tinanggea mencatat, terjadi dua kebakaran hutan dan lahan di Sultra dalam sebulan terakhir.
Kebarakan pertama terjadi pada 5 Agustus 2019, berada di Kabupaten Konawe, tepatnya di wilayah Desa Tirawuta, Kecamatan Pondidaha.
Kemudian, kebakaran kedua, terjadi pada 7 Agustus 2019, tepatnya di Desa Matandahi dan Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea.
Menurut Mandala Agni, kedua peristiwa kebakaran hutan dan lahan itu diduga ada unsur kesengajaan, dan diduga sebagai upaya pembukaan lahan perusahaan.











