Reporter : Kardin
Editor : Ismed
KENDARI – Atas terjadinya kebakaran kapal berpenumpang 72 orang, KM Izhar di Pulau Bokori pada Sabtu dini hari, (17/8/2019), pihak Kepolisian telah mengamankan Kapten dan empat Anak Buah Kapal (ABK).
Kapolsek Toronipa, IPTU Sopyan, menerangkan, kelimanya diamankan karena dianggap bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran yang menelan korban jiwa.
“Kita amankan untuk memintai keterangan atas penyebak kebakaran itu,” ujarnya, Sabtu (17/8/2019).
BACA JUGA :
- Usai Pengembalian Rp401,6 Miliar, Kejagung Periksa 4 Saksi BUMN dalam Kasus Nikel PT CNI
- Upacara Haornas 2026 di Polda Sultra, Pesan Menpora: Olahraga Pemersatu Bangsa
- Mahasiswa KKA UM Kendari Buat Peta Administrasi Desa Anugerah
- Daftar Perusahaan Tambang Masuk Daftar Sanksi Administratif RP80,19 TRILIUN, ANTAM Terbesar, Perusahaan Istri Gubernur Sultra ASR urutan ke 10
- GERAK – SULTRA : Jangan Hanya Sanksi Administrasi Saja Yang Kena Istri Gubernur Sultra ASR, KPK RI Kejar Pidana Pembongkaran Hutan Lindung Tambang Nikel di Pulau Kabaena Dan Aliran Dana
- Gerak Sultra Desak KPK RI Ambil Alih Penanganan Kasus PKH PT TMS, Diduga Gubernur Sultra ASR Cuci Tanggan ke Istrinya, Diminta Telusuri Pengembalian Sanksi Rp500 M dari 2 Triliun
Guna menggali informasi, kelima kru kapal tersebut terang Sopyan, masih berstatus terperiksa dan dalam pemeriksaan penyidik Kepolisian.
“Kita belum bisa pastikan apa penyebab kebakaran itu. Kita masih menggali informasinya,” terangnya.
Ia juga menambahkan, muatan kapal KM Izhar sebagian besar adalah Sembilan Bahan Pokok (Sembako) milik penumpang.
“Muatan kapal itu kebanyakan Sembako dan tabung gas milik penumpang,” pungkasnya. (A)











