NEWS

Polisi Kejar Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kolut

3513
×

Polisi Kejar Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kolut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KOLAK UTARA, MEDIAKENDARI.COM – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Nasib malang dialami anak bernama Lestari (bukan nama asli) pada Senin. (06/006/22) sekitar pukul 14.30 WITA Desa Beringin, Kecamatan Ngapa.

Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pengejaran kepada pelaku yang lari usai mencabuli Lestari.

Baca Juga : Polres Kolut Amankan Satu Pelaku Pencabulan

Kapolsek Ngapa IPDA Agus, SH saat dikonfirmasi Jumat, (10/02/22) membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut. Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Kolaka Utara.

“Pencabulan tersebut terjadi Sebelum lalu tepatnya, 6 Juni 2022 sekitar pukul 14.30 WITA. Saat itu korban Lestari berada di rumah Pelaku H yang kebetulan juga memiliki anak yang sebaya dengan korban. Saat pelaku ingin melakukan aksi bejatnya itu pelaku sengaja menyuruh anaknya untuk keluar belanja,” beber Agus.

“Setelah itu pelaku menarik korban masuk di dalam kamar dan menguncinya, sehingga di situlah terjadi dugaan pencabulan,” sambungnya.

Agus melanjutkan, aksi pelaku terbongkar setelah orang tua korban mulai merasa curiga atas gerak-gerik putrinya yang tidak seperti biasanya..

“Sehingga pada hari Rabu kemarin, orang tua korban tersebut memanggil putrinya untuk diinterogasi. Setelah itu, korban pun mengakui jika korban telah dicabuli oleh pelaku H.,” terangnya Kapolsek Ngapa.

Baca Juga : 15 Kecamatan di Kolut Ikut Sosialisasi Panduan Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Berisiko Stuntingi

Mendengar pengakuan Lestari,maka orang tua korban pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek. Polisi pun saat ini telah melakukan pengejaran dan penyelidikan serta memeriksa beberapa saksi, karena pelaku H telah kabur usai melakukan aksi bejatnya,” tukas Agus.

Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kolaka Utara, Murni Baso, saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, baru mengetahui kasus tersebut setelah awak MEDIAKENDARI.COM menyampaikan kabar tersebut.

“Kami akan segera memerintahkan petugas lapangan kami untuk mendatangi dan mendata korban serta turun untuk melakukan pendampingan terhadap korban,” singkatnya

Reporter : Pendi

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page