BAUBAU

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Tanaman Hias di Baubau

804
×

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Tanaman Hias di Baubau

Sebarkan artikel ini
Pencuri Tanaman Hias
Aksi Komplotan Pencuri Tanaman Hias di Kota Baubau Terekam Kamera CCTV. Foto: Adhil/SS/Mediakendari.com

Reporter : Adhil

BAUBAU – Jajaran unit reskrim Polsek Wolio, Polres Baubau berhasil amankan dua orang komplotan pencuri bunga atau tanaman hias yang aksinya sempat tertangkap rekaman CCTV disalah satu rumah milik warga di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu, 03 Oktober 2020 lalu.

Dua orang pelaku diketahui merupakan anak dibawah umur. Kepada polisi, keduanya mengaku nekat mencuri tanaman hias milik warga atas perintah salah satu ibu rumah tangga, tempat keduanya kerap mangkal.

Atas informasi dari kedua pelaku, unit reskrim Polsek Wolio akhirnya berhasil mengamankan ibu rumah tangga inisial RN (45) di kediamannya tidak jauh dari rumah pemilik tanaman hias yang diambilnya.

“Tiga hari pasca kejadian, para pelaku berhasil kita amankan. Benar saja, di rumah RN, kita temukan sejumlah tanaman hias hasil curian yang dilakukan dua orang komplotan suruhannya itu. RN mengaku, semua tanaman hias itu hanya untuk dikoleksinya dan tidak bermaksud untuk dijual,” kata Kapolsek Wolio, AKP Abdul Halim Kaonga, dikonfirmasi Jum’at, 09 Oktober 2020.

Lebih lanjut diungkapkan, saat ini di Kota Baubau tren koleksi tanaman hias yang dilakukan para ibu rumah tangga cukup tinggi, serta mahalnya harga jual tanaman hias, diduga sebagai pemicu aksi para komplotan tersebut.

“Karena di Baubau lagi musimnya ibu-ibu koleksi tanaman hias , makanya aksi pencurian lagi marak-maraknya terjadi,” ungkap Abdul Halim Kaonga.

Meski tidak diberikan sanksi pidana, namun para pelaku diberikan hukuman pembinaan atas permintaan pemilik tanaman hias setelah tanaman miliknya dikembalikan serta mempertimbangkan para pelaku yang masih dibawah umur. Namun demikian, jika para pelaku masih mengulangi perbuatannya, ancaman pidana bakal diberikan. (2).

You cannot copy content of this page