KONAWE SELATAN, MEDIAKENDARI.COM – Polres Konawe Selatan (Konsel) libatkan unsur Eksternal dalam peningkatan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolsian (SKCK) diwilayah teritorialnya.
Unsur Eksternal itu tediri dari, Masyarakat pengguna layanan, Ahli praktisi, Akademis, instansi terkait, organisasi masyarakat sipil serta Media Massa yang ada di Konsel. Digelar secara Virtual pada, Jum’at, 5 Agustus 2022 pukul 09.00 WITA bertempat di Aula Vicon Polres konsel.
Baca Juga : Wakapolda Sultra Apresiasi Ide Cemerlang Cipayung Plus
Acara ini dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Abdul Azis Husein Lubis, didampingi Kasat Intelkam Iptu Rio Pratama Hidayat.
Kalantas Abdul Azis dalam pemaparanya menyampaikan, penyusunan SP dengan melibatkan unsur eksternal dan instansi terkait dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan SIM sebagai syarat mengemudikan kendaraan bermotor.
” Penyusunan SP diharapan dapat mempermudah pelayanan bagi pemohon SIM dengan tetap melalui prosedur yang berlaku dalam pembuatan SIM, ” terang Abdul Asis.
Baca Juga : 136 Jamaah Haji Sultra Gelombang Pertama Tiba di Kendari
Senada dengan Abdul Asis, Kasat Intelkam Polres Konsel, Rio Pratama mengatakan, untuk mempermudah pembuatan SKCK , pemohon dapat melakukan pengisian data diri dari rumah dan pengiriman persyaratan dilakukan menggunakan aplikasi WhatsApp.
” Kedepan , Sat Intelkam Polres Konsel dalam pembuatan SKCK kepada pemohon dapat dilakukan di rumah dari mulai pengisian data diri dan segala persyaratan SKCK dikirim melalui WhatsApp,” pungkasnya.
Penulis : Erlin
Facebook : Mediakendari