NEWS

Polresta Kendari Ringkus Pencuri Motor Karyawan Laundry

639
×

Polresta Kendari Ringkus Pencuri Motor Karyawan Laundry

Sebarkan artikel ini
Pelaku beserta barang bukti usai diamankan pihak kepolisian

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Aparat Polresta Kendari meringkus seorang pencuri motor berinisial HM (30) usai mencuri motor di depan laundry cleaning expres Jalan Sao-Sao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari milik La Rone (19) pada 20 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 Wita.

“Korban masuk ke dalam Ruko tempat kerja korban untuk mengambilkan pakaian pelanggan korban yang sebelumnya di Londriy di tempat kerja korban, setalah korban mengambilkan dan kemudian memberikan cucian milik pelanggan korban, dan saat itu korban sudah tidak melihat lagi motor milik korban yang sebelumnya di parkir di depan Londriy,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Baca Juga : Muna Barat Butuh Banyak Bantuan Perumahan

Fitrayadi mengatakan setelah kejadian itu kepolisian kemudian melakukan pencarian dan akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor mereka Yamaha Mio M3, pada Selasa, 23 Agustus 2022, sekitar pukul 11.00 WITA.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian (sepeda motor).

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page