Reporter: Pendi
Editor: Sardin.D
KOLAKA UTARA – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ranteangin Polres Kolaka Utara (Kolut) membantu masyarakat yang mempunyai rumah tak layak huni.
Kapolsek Ranteangin Ipda Agustian Rante Parabang,SH mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Rantebaru terkait adanya rumah salah satu warga Desa Ranteabru yang sudah mau roboh (tak layak huni).
“Setelah itu kami dan personil mendatangi rumah yang dimaksud dan melihat secara langsung, yang memang kondisinya sudah mau roboh akhirnya hati kami pun terketuk dan berinisiasi untuk membantu membuatkan rumah yang layak dihuni,” ungkapnya Senin, 30 Agustus 2021.
“Kemarin pun anggota saya dan keluarga pemilik rumah sudah membuatkan pondasinya, dan hari ini kami sudah antarkan 10 sak semen dari 20 sak yang kami siapkan,” tambahnya.
Baca Juga: Bersama Mitra Kerja, Pengadilan Agama Raha Teken MoU Itsbat Nikah Terpadu
Lanjut Ia menjelaskan kemudian ini merupakan salah satu bentuk rasa empati kepada sesama masyarakat apalagi masih kondisi pandemi Covid-19.
“Semoga saja melalui kami ada masyarakat yang terketuk hatinya untuk mengulurkan bantuannya demi meringankan bebannya, dan kalau ada masyarakat atau lembaga yang mau membantu bisa melalui kami, Kepala Desa Rantebaru dan Bhabinkamtibmas,” harapnya.
Sementara itu pemilik rumah, Harni mengatakan sudah lama tinggal dan lahir di Dusun empat (4) Desa Rantebaru Kecamatan Ranteangin. Dan sangat berterima kasih dan bersyukur kepada kepolisian khususnya kapolsek dan anggotanya atas bantuannya untuk memperbaiki rumahnya.
“Suaminya saya seorang petani yang belum sempat dan bisa untuk memperbaiki rumah kami, karena selain daripada bekerja dan mencari kebutuhan kami sehari-hari, suami saya juga sementara membiayai anak kami tiga orang yang masih sekolah,” tandas Ibu empat anak itu.