HUKUM & KRIMINALKENDARIMETRO KOTA

Prajurit Lanud Haluoleo Diperiksa Terkait Dugaan Curanmor, Pimpinan Tegaskan Tidak Ada Toleransi

49
×

Prajurit Lanud Haluoleo Diperiksa Terkait Dugaan Curanmor, Pimpinan Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Sebarkan artikel ini
Diduga Terlibat Curanmor, Oknum Prajurit Lanud Haluoleo Jalani Pemeriksaan

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM — Seorang prajurit Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Haluoleo berinisial Prada TH menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari pada Rabu (25/2/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tengah ditangani aparat kepolisian.

Kepala Penerangan Lanud Haluoleo, Lettu Sus Yusuf, menyampaikan bahwa institusi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan memberikan toleransi apabila terbukti terdapat pelanggaran.

“Atas nama institusi, kami tegaskan tidak ada toleransi bagi prajurit yang terbukti melakukan tindak pidana. Proses ini merupakan bagian dari sinergi dan transparansi antar-instansi,” ujar Yusuf, Sabtu (28/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, penanganan hukum terhadap prajurit aktif dilakukan melalui mekanisme koordinasi antara Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) dan kepolisian.

Sejalan dengan pemeriksaan oleh kepolisian, POM AU juga melakukan pendalaman secara internal untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan. Hingga saat ini, status Prada TH masih dalam tahap penyelidikan.

“Investigasi internal dilakukan secara paralel guna memastikan fakta yang sebenarnya, apakah terdapat keterlibatan langsung atau kesalahpahaman informasi,” jelas Yusuf.

Pemeriksaan terhadap Prada TH dilakukan setelah dua tersangka lain berinisial MAY dan RS mengaku telah beberapa kali menjual sepeda motor hasil curian kepadanya. Namun, dalam keterangannya kepada penyidik, Prada TH membantah mengenal kedua tersangka tersebut secara pribadi.

Lanud Haluoleo menyatakan bersikap kooperatif dan membuka ruang bagi aparat kepolisian untuk menjalankan proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila dalam proses hukum ditemukan pelanggaran, pihak Lanud menegaskan bahwa yang bersangkutan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga disiplin serta menindak tegas setiap tindakan yang dapat mencoreng nama institusi,” pungkas Yusuf.

(B)

Laporan: Ahmad Mubarak

You cannot copy content of this page