KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial Professor B kembali dilaporkan oleh mahasiswi dan seorang staf jurusan atas dugaan pelecehan seksual.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Nur Arafah kepada media ini, pada Jumat 29 Juli 2022.
Nur Arafah menyampaikan bahwa laporan resmi yang masuk ada sejumlah dua orang dari mahasiswi sedangkan satunya seorang staf jurusan.
Baca Juga : Dukung Organisasi Kepemudaan, Bupati Tafdil : Jangan ada Dualisme Kepemimpinan KNPI di Bombana
“Kalau yang melapor resmi itu secara tertulis dua. Sudah masuk di rektor, sudah masuk dikode etik. Kalau yang satunya laporan secara lisan,” ujarnya.
Kata dia, laporan itu dimasukkan sekitar hari Rabu 27 Juli 2022 kemarin. Dimana laporan tersebut telah diketahui oleh pihak rektor maupun dewan kode etik UHO.
Baca Jug : Aliansi Anti Kekerasan Seksual Desak Rektor UHO Adili Oknum Dosen Prof B
Namun dari ketiga pelapor baru itu, yang bekerja sebagai staf jurusan mengatakan kejadian yang dialami dari Prof B telah lama terjadi.
“Tapi kan peristiwa ini bukan peristiwa sekarang, peristiwa sudah lewat. Yang staf ini dia hanya menyampaikan saya harus buka ini. Karena menurut dia ini hal yang sama, tetapi untuk melaporkan mungkin ttidak. Tapi dia bisa memberikan kesaksian” tambahnya.
Lebih lanjut, Arafah mengungkap bahwa pelapor yang secara lisan itu ada banyak, namun harus diverifikasi dulu. Dan yang sudah bisa dipastikan berjumlah satu orang, sebab menyampaikannya langsung kepada dirinya.
Reporter : Muhammad Ismail