NEWS

Progam Seratus Hari Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusuf : Fokus di bidang Pemberdayaan

733
×

Progam Seratus Hari Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusuf : Fokus di bidang Pemberdayaan

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah Muhammad Yusuf yang baru saja dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi pada Senin, 23 Mei 2022 di Rujab Gubernur.

Saat ditemui, Muhammad Yusuf mengatakan dengan dilantiknya dirinya akan melakukan pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta apa yang dilakukan bupati sebelumnya yang baik-baiknya kita kan lanjutkan.

“Namun yang menjadi program di seratus hari saya akan melakukan pembangunan di bidang perikanan, Perdagangan dan pariwisata serta bidang koperasi, ini bagian dari pemberdayaan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Senin malam, 23 Mei 2022.

Baca Juga : Pelaku Jambret di Kendari Diamuk Massa

Lanjut yusuf menjelaskan target yang dia akan kerjakan merupakan kebutuhan masyarakat, diantaranya pembangunan di bidang perikanan, Perdagangan dan pariwisata serta bidang koperasi ini.

“Sebab di Buteng memiliki banyak potensi hanya saja tidak dikelola dengan baik sehingga membutuhkan sentuhan-sentuhan, saya juga melihat misalnya sektor perikanan disana dikuasai oleh orang-orang luar seperti ikan teri medan itu asal dari Waburengke bukan dari Kota Medan. Biasanya perharinya bisa menghasilkan 4 ton dan hasil yang mereka peroleh dikirim langsung ke Kalimantan dan dilabel teri medan padahal itu dari Waburengke, padahal kalau ini kita kelola dengan baik bisa menjadi PAD kita,” imbuhnya.

Selanjutnya Yusuf menuturkan melihat hal tersebut dia akan komunikasikan dengan DPR supaya ini bisa kita kelola dengan baik dan benar sehingga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga masyarakat tidak bergantung lagi pada tengkulak.

“Saya juga akan membangun koperasi modern (pemberdayaan masyarakat), dan kemarin juga saya sudah komunikasi dengan Kementerian Koperasi, dan insha Allah pak Dirjen akan datang meninjau langsung,” pungkasnya.

 

Reporter : Sardin.D

You cannot copy content of this page