KENDARI – Proyek peningkatan jalan Lingkar Jati Mekar di Kota Kendari belum mulai dikerjakan. Padahal proyek tersebut sudah teken kontrak dengan nomor kontrak : 620/912/PUPR-BM/V/2022.
Berdasarkan pantauan MEDIAKENDARI.COM di lapangan, papan proyek sudah terpasang di depan kantor Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Dalam informasi yang terpajang di plant bahwa proses penandatanganan kontrak proyek peningkatan jalan tersebut telah dilakukan pada 30 Mei 2022 lalu.
Baca Juga : Sulkarnain Nyatakan Siap Bertarung pada Pilwali Kota Kendari 2024
Proyek peningkatan jalan lingkar jati mekar itu menelan anggaran sebesar Rp 975.507.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.
Proyek tersebut dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana CV Novita Raya dan konsultan pengawas CV Pladesy Consultants dengan jangka waktu selama 150 hari dan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Salah seorang warga yang tinggal di sekitar Jalan Poros Jati Mekar, Awin mengak, dirinya tidak mengetahui kenapa proyek tersebut belum mulai dikerjakan.
Baca Juga : PT GMS, Antensi Khusus Masyarakat Lingkar Tambang di Laonti Konawe Selatan
“Padahal papan proyek sudah ada, dan akan dikerjakan bulan Mei, sementara saat ini sudah bulan Juli dan memasuki bulan Agustus, tapi belum ada tanda-tanda pekerjaan proyek akan dimulai,” ungkap Awin kepada wartawan MEDIAKENDARI.COM, Minggu 31 Juli 2022.
Kepala PUPR Kota Kendari, Hj Erlis Sadya Kencana, mengatakan, proses keterlambatan pekerjaan proyek peningkatan jalan tersebut karena keterlambatan anggaran.
“Anggaran DAK itu memang seperti itu, karena anggarannya dari pusat sehingga prosesnya bertahap misalnya direview dan lain sebagainya,” bebernya kepada wartawan MEDIAKENDARI.COM saat ditemui di ruang kerjanya Senin kemarin.
Baca Juga : Dua Jabatan Eselon II Kosong, Wali Kota Kendari: Diumumkan Hari Senin
Ia juga mengaku, proyek tersebut tidak mengalami kendala sama sekali, namun proses anggaran dari DAK memiliki banyak tahap sehingga pencariannya terlambat.
“Memang prosesnya agak panjang, mulai direview inspektorat, BKAD, KPKN, jadi agak panjang proses memang,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan MEDIAKENDARI.COM masih mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Kontraktor pelaksana CV Novita Raya dan Konsultan pengawas CV Pladesy Consultants.
Reporter : Hendrik Komantobuano
Facebook : Mediakendari