KONAWE SELATANNEWS

PT Merbau Diadukan ke Pemda dan DPRD Konsel, Ini Sebabnya

413
×

PT Merbau Diadukan ke Pemda dan DPRD Konsel, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini

ANDOOLO – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Merbau Indah Jaya Raya (MIJR) diadukan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) oleh Aliansi Masyarkat Konsel Menggugat (AMKM).

Perusahaan tersebut diadukan karena melanggar komitmen antara masyarakat terkait program Plasma. Selain itu perusahaan juga dituding menyerobot lahan warga di Kecamatan Palangga dan Palangga Selatan.

Dugaan tersebut dilaporkan AMKM dalam aksi demonstrasi di Kantor Bupati Konsel, Senin 10 Februari 2020. Menurut, koordinator aksi, Muhammad Al Kirab, sejak perusahaan tersebut hadir diduga telah banyak menyerobot lahan masyarakat.

Sementara itu, kata Al Kirab, dalam proses penyelesaian pembayaran Plasma bagi masyarakat juga disebut tidak terealisasi sesuai harapan. Mestinya hadirnya perusahaan bisa mengsejahterakan masyarakat dan memajukan daerah.

“Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan realita yang terjadi dilapangan,” kata AL Kirab dalam orasinya didepan Kantor Bupati Konsel, Senin 10 Februari 2020.

Ironisnya, lanjut Al Kirab, saat masyarakat mempertanyakan ganti rugi lahan dan pembayaran plasma, tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan. Untuk itu Ia memiliki mengadu ke Pemda.

“Kami mendesak pemerintah dalam hal ini Bupati Konsel segera menyelesaikan konflik lahan yang terjadi di dua Kecamatan tersebut,” tegas Al Kirab.

Menerima masa aksi, Kabag Pemerintahan Setda Konsel, Irsan Halim Mangidi mengatakan akan menfasilitasi masalah antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Pekan depan, Senin 17 februari 2020, kita fasilitasi masalah tersebut. Saya minta data dan dokumentasi terkait permasalahan tersebut agar diserahkan ke kami sebelum pertemuan, untuk kami pelajari agar proses penyelesaian masalah berjalan baik,” kata Irsan

Terkait Tuntutan Massa Aksi, DPRD Konsel Gelar RDP Bersama Masyarakat

Usai berunjuk rasa di Kantor Bupati Konsel, massa aksi melanjutkan aksi demonstrasinya ke Kantor DPRD Konsel. Digedung dewan, masa diterima Ketua Komisi II DPRD Tasman Lamuse.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masa aksi, Tasman Lamuse berjani untuk menindak lanjuti aspirasi masyarakat Palangga dan Palangga Selatan ke pimpinan DPRD Konsel.

“Tadi sudah ada agenda yang ditetapkan yakni Senin depan, bersama Pemda kkonsel akan sharing untuk memfasilitasi tuntutan masyarakat,” jelas Tasman.

Tasman juga meminta kepada masyarakan untuk melengkapi Data dan Dokumen pendukung untuk dipelajari lebih lanjut. Ia juga menyebut pimpinan PT Merbau ini kerap mangkir dari panggilan DPRD.

“DPRD sudah sering memanggil pucuk pimpinan, namun yang selalu datang bukan pengambil kebijakan,” ungkap Tasman.

Politisi Nasdem ini juga mengungkapkan masalah yang berkaitan dengan PT Merbau tidak hanya di Palangga dan Palangga Selatan. Namun hampir di semua wilayah Konsel.

“DPRD sudah sering menerima aduan terkait penyerobotan lahan, dan itu bukan dari Palangga dan Palangga Selatan namun hampir seluruh wilayah dimana perusahan tersebut mengolah perkebunan,” terangnya.

Reporter : Erlin – Editor : Kang Upik

You cannot copy content of this page