NEWS

PT Tiran Indonesia : Izin Kami Lengkap 

1448
×

PT Tiran Indonesia : Izin Kami Lengkap 

Sebarkan artikel ini
Humas PT Tiran Indonesia, La Pilli.

MOROWALI – PT Tiran Indonesia sempat mendapat sorotan beberapa waktu lalu dari sejumlah pihak. Salah satu yang disoroti yaitu terkait izin operasional yang diduga tidak lengkap. Namun, hal itu tampaknya kini tak perlu lagi dipersoalkan. Sebab, PT Tiran Indonesia mampu menunjukan legalitas aktivitasnya.

Humas PT Tiran Indonesia, La Pilli mengungkapkan izin yang dimiliki pihaknya berupa izin Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan nomor Nomor KP 667 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Terminal Khusus Pertambangan Biji Nikel PT. Tiran Indonesia.

Ia mengatakan pihaknya juga mempunyai kelengkapan dokumen administrasi terminal khusus berupa Surat Ijin Pembangunan Tersus dengan Nomor A.258/AL.308/DJPL/E dan surat ijin pengoprasian tersus  no.A.382/AL.308/DJPL/E. Pihaknya juga taat membayar pajak sesuai hukum berlaku.

Ia menjelaskan adanya perbedaaan pandangan yang terjadi telah diselesaikan bersama oleh tim Pemda dari Morowali dan PT Tiran telah melakukan kesepakatan bersama dan saling memahami dibuktikan dengan Berita Acara rapat bersama antara kedua pihak, Jumat 22 April 2022.

Baca Juga : Selain JAMAN, Ketua DPRD Morowali Juga Soroti Aktivitas PT Tiram yang Berpolemik dengan Masyarakat

Ia menyebut, pihak Pemda Morowali di hadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Rizal Baduddun, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Morowali Drs. Harsono Lamusa, Kepala Bidang Pertanahan Morowali Asep Haeruddin. S.Hut, Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Morowali Firdaus Habibie Ya’u S.Hut. Sedang dari PT Tiran Indonesia dihadiri oleh Direktur Operasional, Mayjen TNI (Purn) Iskandar, Deputi Mining Andi Karyadi serta Kepala Teknik Tambang Muhammad Saleh.

Dengan adanya kesepakatan serta sikap saling memahami tersebut, La Pilli meminta kepada semua pihak untuk mendukung hal tersebut karena diketahui PT Tiran sangat patuh pada perundang-undangan yang ada.

“PT. Tiran Indonesia saat ini telah mempekerjakan 2000 tenaga kerja dan menghidupi 8000 keluarga pekerja. Dan semua tenaga kerja tersebut merupan pribumi asli. Jadi kontribusi PT. Tiran Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat pribumi dan lokal patutlah diperhatikan,” katanya.

La Pilli mewakili PT Tiran Indonesia juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Morowali dan Konawe Utara, Ketua DPRD Morowali, Kapolres Konut dan Morowali serta Dandim atas kerjasama serta keberpihakannya terhadap pembangunan daerah serta pengingkatan kesejahteraan masyarakat lokal di daerah tersebut.

Baca Juga : Gubernur Ali Mazi Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dan kebijakan publik dari Pusat Kajian Politik dan Kebijakan Publik (PKPK), Muhammad Saiful menuturkan seharusnya investasi yang dilakukan oleh investor pribumi seperti PT. Tiran Indonesia selayaknya mendapat ‘karpet merah’ dan  dukungan penuh dari semua pihak.

“Ini sangat terkait dengan kontribusi serta kepentingan rasa nasionalisme merah-putih serta nilai-nilai konstitusional demi kesejahteraan masyarakat di daerah investasi tersebut.

Saiful mengingatkan agar jangan ada perlakuan diskriminatif terhadap investor pribumi yang ingin membangun kesejahteraan rakyat lokal.

“Patut diingat, investor pribumi pastilah punya keberpihakan besar kepada masyarakat sekitarnya di banding investor asing. Komitment investor pribumi lebih kuat terhadap kesejahteraan masyarakat lokal. Ini yang harus diingat,” katanya. (Adm).

 

Reporter : Redaksi

You cannot copy content of this page