Reporter : Kardin
Editor: Wiwid
KENDARI – Polda Sultra akhirnya mempertemukan antara dua bupati, yakni Rusman Emba selaku Bupati Muna, dan LM Rajiun Tumada sebagai Bupati Muna Barat (Mubar), pada Senin (2/9/2019) di Brimobda Sultra.
Polda memfasilitasi pertemuan itu, karena ada baliho bergambar LM Rajiun Tumada dengan tagline berbahasa daerah Muna ; ‘Mai Te Wuna, Amaimo Paada Ini’, atau dalam bahasa Indonesia berarti ‘Datang ke Muna, Saya Sudah Datang Ini’, yang terpasang diwilayah Muna, dan dipersoalkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna, lalu sempat diturunkan oleh pihak Pemda Muna beberapa waktu lalu.
Hasil dari pertemuan itu, kedua belah pihak menyepakati akan melakukan pertemuan tahap berikutnya, dengan menghadirkan ahli bahasa, guna memastikan apakah tagline Mai Te Wuna yang diklaim oleh Pemda Muna tidak dapat dipakai oleh orang lain.
Menurut Rajiun Tumada, kata ‘Mai Te Wuna’ yang menjadi tagline Pemda Muna untuk menarik para wisatawan tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muna.
“Yang jelasnya, tagline Mai Te Wuna tidak ada dalam RPJMD seperti yang sudah kita sampaikan tadi,” ujarnya usai pertemuan.
Baca Juga:
- Kapolda Sultra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian
- Kasus Penipuan Online di Sultra Tembus 943 Perkara, Facebook Jadi Modus dan Media yang Paling Dominan
- Berhasil Kurangi Pengangguran, Lima Daerah di Sultra Raih Penghargaan dari Kemendagri
- Kolaka Terima Dua Penghargaan, Mendagri: Kalau Yang Lain Belum Dapat Saya Minta Maaf
- LPS Pastikan Dana Masyarakat Tetap Aman, Bunga Penjaminan Tak Berubah
- Polda Sultra Salurkan Ribuan Kupon Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Rajiun juga menerangkan, kata ‘Mai Te Wuna’ sendiri memiliki makna ajakan terhadap orang lain. Namun demikian, untuk mengkaji lebih dalam kata tersebut akan dipanggil akademisi ahli bahasa.
“Ini kan ajakan, tapi sudah lah kita bicarakan itu. Kita tunggu saja pertemuan tahap ke dua,” singkat mantan Kasatpol PP Sultra itu. (B)











