KENDARI – Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Rakornas tersebut membahas bagaimana langkah-langkah terobosan dan inovasi di era digital guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
Rapat Koordinasi Tim Pembina SAMSAT tingkat nasional, yang berlangsung di Batam, Rabu 8 Desember 2021 dengan tema Kolaborasi Pelayanan Samsat di Era Digital dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, saat ini diperlukan langkah-langkah digitalisasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam pelayanan STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor, BBNKB, SWDKLLJ, dan pendapatan negara bukan pajak lainnya. Hal ini mutlak diperlukan seiring dengan tren digital di setiap lini kehidupan saat ini.
“Dalam melaksanakan kegiatan di Samsat diperlukan langkah-langkah digitalisasi yang tepat baik yang dilakukan Polri, Bapenda Provinsi maupun Jasa Raharja, agar dapat memberikan layanan terintegrasi yang kian mendukung dan memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya,” jelasnya Rabu, 08 Desember 2021.
Lebih lanjut Rivan memaparkan, Jasa Raharja turut melaksanakan inisiatif untuk mendukung pelayanan masyarakat yang terintegrasi melalui pemanfaatan big data dan sinergi antar instansi untuk menuju pengelolaan data Samsat yang terpusat dan terintegrasi serta memiliki kualitas data sesuai standar. Saat ini, berdasarkan database Jasa Raharja, terdapat 1.674 Samsat, baik Samsat Induk, Pembantu, Unggan (Drive Thru, Online, Keliling dan Gerai), dengan transaksi hingga dengan November 2021 mencapai 66.449.163 transaksi, atau mengalami kenaikan 1,29% dari tahun sebelumnya.
Menurut Rivan, Tim Pembina Samsat telah membentuk Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan Digitalisasi Road Tax, yang diharapkan dapat terus berkembang ke depannya tidak hanya sebagai alat saluran pembayaran tapi juga dapat menjadi bank data. Hal ini diperlukan sebagai alat analisis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor otomotif dan meningkatkan fungsi verifikasi kendaraan bermotor.
“Besar harapan kami digitalisasi road tax dapat menjadi salah satu alat electronic vehicle identification sehingga kelak memungkinkan menjadi modern road payment system pada seluruh transaksi di jalan baik pembayaran tol, parkir, dan lain sebagainya tanpa ada kontak fisik manusia menggunakan kartu,” urai Rivan.
Pada kesempatan ini, Rivan juga memaparkan, hingga November 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris maupun korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 2,15 triliun, seiring dengan peningkatan korban dan tingkat fatalitas.
Untuk memaksimalkan pelayanan kepada korban kecelakaan Jasa Raharja terus meningkatkan sinergi dengan Rumah Sakit, BPJS Kesehatan, asuransi lain seperti Asabri, Taspen, dan BP Jamsostek “Saat ini Jasa Raharja telah bekerja sama dnegan 2.352 rumah sakit atau 95,26% dari total jumlah rumah sakit di seluruh Indonesia dan sebanyak 90 persen santunan luka telah berhasil ditangani, dengan sebagian kecil 10 persen sisanya melakukan reimburse saat rawat jalan,” tambah Rivan.
“Upaya untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas juga dilakukan Jasa Raharja bekerjasama dengan stakeholder terkait, dengan menyelenggarakan berbagai program yang bertujuan untuk pencegahan kecelakaan. Baik program edukatif seperti pelatihan awak angkutan umum, pelatihan penanganan korban lakalantas bagi masyarakat, partisipatif berupa safety campaign bersama, preventif berupa bantuan sarana/ alat-alat pencegahan kecelakaan seperti Traffic Cone, atau program Mudik Online, dan adanya inisiatif strategis peringatan daerah rawan kecelakaan “Redspot”.” tutup Rivan.
Diketahui kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi mewakili Kapolri, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, MSi, mewakili Menteri Dalam Negeri, Kakorlantas Jend Pol Jend Pol Drs. Firman Shantyabudi, MSi, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kapolda Kepri Irjen Pol DR Aris Budiman Bulo, M.Si, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Drs Yusri Yunus, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan pejabat lainnya.
Penulis : Sardin.D