NEWS

Rektor UHO Angkat Bicara Usai Dosennya Diduga Lakukan Pencabulan Kepada Mahasiswinya

1000
×

Rektor UHO Angkat Bicara Usai Dosennya Diduga Lakukan Pencabulan Kepada Mahasiswinya

Sebarkan artikel ini
Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu

KENDARI, MEDAIKENDARI.COM – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Zamrun Firihu akhirnya angkat bicara usai salah satu dosennya diduga telah melakukan pencabulan kepada mahasiswinya.

Zamrun mengatakan, terkait kejadian tersebut dirinya akan memberikan sangsi kepada oknum dosen berinisial Prof B apabila terbukti melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi tersebut. Sebab hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Risert, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti).

“Ada sangsi ringan, sangsi sedang dan sangsi berat. Nah kalau sangsi ringan itu berarti kita berikan teguran berupa pernyataan tertulis dan juga memberikan pernyataan tertulis kepada pelaku untuk tidak melakukan lagi perbuatannya. Sangsi sedangnya yah, kalau misal dia pejabat kita akan berhentikan dari jabatannya dan sangsi paling beratnya bisa saja diberhentikan dari PNSnya,” ujarnya, Kamis 21 Juli 2022.

Lebih lanjut, ia katakan dalam hal itu semua butuh proses. Dan dengan tegas ia sampaikan selain menunggu dari proses hukum yang sementara berjalan dari pihak kepolisian, kini laporan itu juga saat ini tengah ditangani oleh dewan kode etik disiplin Rektorat UHO.

Baca Juga : Mahasiswa FKIP Unjuk Rasa Desak Kampus UHO Adili Oknum Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan

Olehnya kata dia, terkait dengan pemberhentian sementara pihak universitas belum bisa dilakukan karena belum adanya keputusan dari pihak kampus maupun kepolisian terkait kebenaran tersebut.

“Selama belum ada keputusan tidak bisa, tapi artinya sangsi administrasi itu kalau benar terbukti pasti ada. Sambil berproseslah, kita tidak bisa semerta merta putuskan kejadian hari ini karena ada laporannya jadi harus langsung diputuskan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa timnya dalam pengungkapan kebenaran kasus tersebut adalah orang-orang yang berintegritas.

 

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page