KONAWE SELATANSULTRA

Reses Perseorangan DPRD Konsel Jadi Pencontohan Legislatif Kolut

805
×

Reses Perseorangan DPRD Konsel Jadi Pencontohan Legislatif Kolut

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Anggota DPRD Kolut Dan DPRD Konsel Saat lakukan Foto Bersama (Foto : Erlin/Mediakendari.com)
Sejumlah Anggota DPRD Kolut Dan DPRD Konsel Saat lakukan Foto Bersama (Foto : Erlin/Mediakendari.com)

Reporter : Erlin
Editor : Def

ANDOOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melakukan study banding ke DPRD Konawe Selatan (Konsel) pada Kamis (17/1/2019).

Kedatangan anggota legislatif Kolut yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Surahman, beserta anggotanya Drs. Andi Misbahudin, Kanna, Buhari, H. Jahid .P. disambut langsung Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Konsel Hj. Ismiati Iskandar, didampingi Anggota Komisi I Tasbin Tajuddin, dan Komisi II, Samsu.

Wakil Ketua DPRD Kolut, Surahman mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD Konsel bertujuan untuk melakaukan studi Banding terkait pengelolaan reses perseorangan. .

“Kami datang kesini untuk bertanya perihal pengelolaan dana reses perorangan, dari info yang kami dengar bahwa Konsel sudah melaksanakan reses secara berkelompok maupun perorangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Konsel, Ismiati Iskandar menyampaikan pemohonan maaf kepada rombongan DPRD Kolut karena pimpinan DPRD Konsel tidak bisa hadir menerima studi banding ini, karena yang bersangkutan sementara berada di rumah kedukaan.

Anggota Komisi I Tasbin Tajuddin menjelaskan, dalam hal pelaksanaan reses itu perlu adanya sinergitas antara DPRD dan Sekretariat DPRD agar semua kegiatan dapat berjalan dengan baik.

“Sinegritas yang baik harus dibangun antara DPRD dan Sekretariat DPRD layaknya Suami dan Istri, agar semua kegiatan dapat dipertanggung jawabkan dengan baik,” paparnya.

Di tempat yang Kepala Sub bagian (Kasubag) Administrasi Keuangan DPRD Konsel, Agianto memaparkan, dalam pelaksanaan reses, pimpinan dan anggota DPRD tetap menjalankan reses secara berkelompok berdasarkan Daerah Pemilihan, yang sudah terurai dalam DPA dan disesuaikan dengan jumlah seluruh anggota DPRD Konsel.

“Namun sekalipun pelaksanaannya berkelompok tapi pertanggung jawabannya kami buat secara perseorangan, yang semua dokumen pertanggung jawabannya dibuat oleh pendamping resesnya dari rekan-rekan Sekretariat DPRD,” terangnya. (B)

You cannot copy content of this page