KONAWE SELATAN – Perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Dan Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) terhadap kepentingan warga patut diacungi jempol. Kedua lembaga saling bersinergi memperjuangkan aspirasi masyarakat. Khususnya terkait ruas jalan di Kecamatan Landono
Keduanya berkolaborasi sekaligus menunjukkan kepada masyarakat luas bagaimana komitmen itu dipegang dan ditunaikan. Dimana sebelumnya Pemda Konsel dan Polres Konsel dalam hal ini Wakil Bupati Rasyid serta Kapolres AKBP Wisnu Wibowo bersama-sama turun ke lapangan menghadapi para pendemo perhimpunan masyarakat Landono. Yang waktu itu warga memblokade Ruas Jalan Kendari – Landono
Kedua orang penting diinstitusinya masing-masing menenangkan warga dengan humanis dan berjanji akan bertemu dan meneruskannya ke Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi SH untuk bagaimana jadikan perhatian khusus terkait Jalan yang rusak parah tersebut. Janji itu sehingga mereka berkenan membuka blokade
Baca Juga : Pemkot Kendari Usulkan Bangunan untuk Korban Bencana Kebakaran TPA Puuwatu
Esoknya setelah menerima aspirasi, Wabup Rasyid langsung ke Kota Kendari bertemu Pj Sekda Provinsi Asrun Lio. Yang selanjutnya janji temu dengan gubernur, namun kala itu sedang menghadiri HUT Kabupaten Buton Utara. Sehingga agenda pertemuan diatur ulang menunggu gubernur berada di Kendari ibu kota pemerintahan provinsi.
Dan semalam, 6 Juli 2022 keduanya tunaikan tuntas janjinya. Diterima Gubernur Ali Mazi dengan suasana akrab di Rumah Jabatannya. Wabup dan Kapolres Konsel dihadapan 01 Sultra ini menyampaikan maksud kedatangannya.
“Pertemuan dengan Gubernur dari seminggu lalu kami agendakan, namun baru hari ini terlaksana karena Gubernur sedang bertugas diluar Kota. Dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat Landono yang mengeluhkan jalan rusak parah. Kiranya Gubernur memberikan perhatian dengan kondisi jalan yang sudah tidak layak dilalui kendaraan,”kata Wabup Rasyid dihadapan Gubernur Ali Mazi.
Karena tidak bisa dipungkiri, lanjutnya, kondisi jalan sangat berimplikasi kurang baik terhadap perputaran ekonomi masyarakat sekitar atau terhambatnya pasokan kebutuhan pokok lintas Kabupaten
Gubernur Ali Mazi merespon positif sekaligus mengapresiasi kunjungan itu. Dan langsung memerintahkan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi yang ikut hadir dalam rapat agar segera turun dan memetakan kondisi jalan dimaksud, selanjutnya karena anggaran terbatas dan telah berjalan maka akan diusulkan pada perubahan APBD berikutnya
“Kita terima baik pertemuan ini, Pemerintah Provinsi berkomitmen mewujudkan setiap aspirasi masyarakat, nanti Kadis SDA dan Bina Marga akan turun langsung kelapangan mengecek kondisi jalan, selanjutnya kita rapatkan dengan pihak terkait termasuk Balai Besar Pelaksanaa Jalan Nasional (BPJN) Sultra untuk ikut intervensi agar permasalahan ini kelar. Masyarakat silahkan ikut kawal hingga tuntas,” sebut Gubernur Ali Mazi
Baca Juga : PNM Gandeng DPM-PTSP Konsel Edukasi Pelaku UMKM
Sementara Kadis SDA dan Bina Marga Pemprov Sultra H Burhanuddin mengatakan, ruas jalan itu sudah masuk dalam usulan penganggaran pada Tahun 2023, namun akan diupayakan digodok dalam APBD Perubahan tahun 2022 di tengah terbatasnya anggaran dan sudah berjalannya proses pembiayaan yang diusul sebelumnya.
“Karena telah berjalan penganggaran tahun ini, maka kita alokasikan pada APBD Tahun Rp 2023 -/+ Rp 30 Miliar untuk pengaspalan sepanjang 10 Km, namun kita upayakan lain dengan mengandeng pihak BPJN Sultra,”ungkapnya
Terkait kondisi Jalan diberbagai daerah yang jadi polemik, dinas yang dipimpinnya telah melakukan berbagai upaya penanganan, salah satunya melakukan pembedengan ruas jalan yang perlu jadi perhatian pemprov dan pihak terkait termasuk yang berada di Konawe Selatan.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Telah Membayar Rp. 443 Miliar Manfaat Program Selama Setahun di Provinsi NTB
Untuk ruas jalan Landono, Burhanuddin menyatakan kesanggupannya dan bakal membentuk tim khusus serta siap turun kelapangan esok hari melakukan pemetaan sesuai perintah Gubernur SUltra.
Dijelaskannya, bahwa digandengnya BPJN Kementrian PUPR bukan tanpa alasan.”Karena perintah undang undang terbaru Nomor 2 Tahun 2022 Kementrian PUPR bisa turut mengintervensi jalan Provinsi dan Kabupaten, sehingga hal itu akan menjadi atensi serius jajarannya untuk segera diselesaikan,”tandasnya.
Dalam pertemuan itu yang berlangsung dari petang hingga malam hari, turut dihadiri dan mendampingi sekaligus menyaksikan para perwakilan tokoh masyarakat dan Pemuda Kecamatan Landono
Penulis: Erlin.