Reporter : Kardin
Editor : Kang Upoi
KENDARI – Ribuan mahasiswa dan masyarakat Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) kembali mengepung kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menuntut pencabutan 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Humas FRSBW, Ichal menuturkan, pihaknya tidak menginginkan pembekuan 15 IUP tambang di Konkep, tetapi Surat Keputusan (SK) Pelarangan Penerbitan IUP di Wawonii oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Lukman Abunawas (AMAN).
“Kami tidak ingin pembekuan, tapi pencabutan seluruh IUP yang ada di Wawonii,” tegasnya saat ditemui di lokasi aksi, Kamis (14/03/2019).
Tak hanya itu, pihaknya juga mendesak Ali Mazi membuat surat larangan terhadap PT Gema Kreasi Perdana untuk tidak lagi beraktivitas, serta menarik seluruh peralatan perusahaan yang ada di Konkep.
Baca Juga :
- Ditemukan Bersama Motornya, Pria Tewas di Kolong Jembatan
- Tragedi Laka Lantas di Kendari, Anak Perempuan Tewas Tertabrak Kendaraan Misterius
- Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Darul Mukhlasin, Pimpinan: Saya Siap Diproses Hukum
- Dua Truk Adu Banteng di Jalan Poros Kendari – Andoolo, Sopir Alami Luka
- Insiden Makanan MBG: Kepala SPPG Tonggauna Utara, Minta Maaf dan Berkomitmen Akan Meningkatkan Kualitas Makanan
- Detik-Detik Dramatis di Laut Tobaku, Polisi Datang Saat Harapan Hampir Padam
“Seluruh peralatan PT Gema Kreasi Perdana harus keluar dari tanah Wawonii,” ungkapnya.
Dari pantauan mediakendari.com, sekitar 3000-an massa aksi berkumpul di Bundaran Kantor Gubernur Sultra, yang berasal dari masa warga Wawonii serta dengan berbagai organisasi kemahasiswaan. (A)











