Reporter : Kardin
Editor : Kang Upoi
KENDARI – Ribuan mahasiswa dan masyarakat Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) kembali mengepung kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menuntut pencabutan 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Humas FRSBW, Ichal menuturkan, pihaknya tidak menginginkan pembekuan 15 IUP tambang di Konkep, tetapi Surat Keputusan (SK) Pelarangan Penerbitan IUP di Wawonii oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Lukman Abunawas (AMAN).
“Kami tidak ingin pembekuan, tapi pencabutan seluruh IUP yang ada di Wawonii,” tegasnya saat ditemui di lokasi aksi, Kamis (14/03/2019).
Tak hanya itu, pihaknya juga mendesak Ali Mazi membuat surat larangan terhadap PT Gema Kreasi Perdana untuk tidak lagi beraktivitas, serta menarik seluruh peralatan perusahaan yang ada di Konkep.
Baca Juga :
- Warga Kalaero Geger, Petani di Bombana Temukan Kerangka Manusia di Tengah Sawah
- Wujud Kepedulian, Polresta Kendari dan Bhayangkari Ringankan Beban Personel yang Terkena Musibah Kebakaran
- Dari Teluk Kendari hingga Wakatobi: Sultra Tawarkan Seribu Pesona Wisata yang Tak Tertandingi
- Dari 87 ke 325 Desa Wisata, Sultra Tunjukkan Lompatan Besar Sektor Pariwisata
- Belli Harli Tombili Sebut Alasan Kendari Jadi Pusat Kunjungan Wisata di Sultra
- Kepala Dispar Sultra Kawal Langsung Pembenahan Desa Wisata Namu Menuju 15 Besar Nasional
“Seluruh peralatan PT Gema Kreasi Perdana harus keluar dari tanah Wawonii,” ungkapnya.
Dari pantauan mediakendari.com, sekitar 3000-an massa aksi berkumpul di Bundaran Kantor Gubernur Sultra, yang berasal dari masa warga Wawonii serta dengan berbagai organisasi kemahasiswaan. (A)











