Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Anggota DPR RI, Ridwan Bae memimpin rapat tentang Kesiapan dan Dukungan Badan Keahlian DPR RI, dalam Penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), di ruang rapat Komisi V Gedung DPR RI, Senin (11/11/2019).
Anggota DPR RI asal Sultra ini mengatakan, rapat yang dipimpinnya membahas Prolegnas untuk lima tahunan dan satu tahun ke depan.
“Kita hanya bicara soal pada keahlian dalam rangkaian RUU untuk Prolegnas 2019-2024. Kesimpulan kita masih dalam tahapan pembahasan,” katanya saat ditemui usai pimpin sidang.
Kata dia, yang menjadi urgen pembahasan Komisi V DPR RI adalah keberadaan Ojek On-line (Ojol), yang sampai saat ini masih belum memiliki Undang-undang.
Baca Juga :
- Gubernur Sultra Tantang Penegak Hukum (Satgas PKH) Periksa Istrinya Terkait PT TMS yang Menambang Nikel di Hutan Lindung Pulau Kabaena
- Kejati Sultra Gelar Pangan Murah, Sembako Dijual Harga Terjangkau di Eks MTQ Kendari
- Mahasiswa UHO Kembangkan KOHALOCK, Transformasikan Budaya Kohanu untuk Cegah Korupsi Dana Desa
- Berakhir Masa Jabatan Komisi Informasi Sultra, Yustin Tak Berani Komentari Keterbukaan Informasi Satgas PKH yang Libatkan Istri Gubernur ASR
- INFORMA Kendari di “Serbu” Promo Furnitur dan Elektronik Mulai Rp900 Ribu
- SERBU 9.9 INFORMA Cuma 5 Hari, Furnitur dan Aksesori Stylish Harga Spesial
Politikus Partai Golkar ini membeberkan, Ojol tahun 2020 akan menjadi prioritas dibahas dalam UU.
“Jadi dia ini UU tentang Jalan dan pemakaian jalan itu sendiri. Di dalamnya sudah termasuk Ojek On-line itu,” tukas Ketua DPD I Partai Golkar Sultra ini. (B)











