Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Anggota DPR RI, Ridwan Bae memimpin rapat tentang Kesiapan dan Dukungan Badan Keahlian DPR RI, dalam Penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), di ruang rapat Komisi V Gedung DPR RI, Senin (11/11/2019).
Anggota DPR RI asal Sultra ini mengatakan, rapat yang dipimpinnya membahas Prolegnas untuk lima tahunan dan satu tahun ke depan.
“Kita hanya bicara soal pada keahlian dalam rangkaian RUU untuk Prolegnas 2019-2024. Kesimpulan kita masih dalam tahapan pembahasan,” katanya saat ditemui usai pimpin sidang.
Kata dia, yang menjadi urgen pembahasan Komisi V DPR RI adalah keberadaan Ojek On-line (Ojol), yang sampai saat ini masih belum memiliki Undang-undang.
Baca Juga :
- Kapolda Sultra Terima Audiensi Bea Cukai, Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Rokok Ilegal
- Satgas KSD DPP LAT Layangkan Surat Kedua ke SCM, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Sumber Daya
- LSM FKPK dan GERAK Minta Pernyataan Sekretaris LPM soal Kepemilikan Wisata Pantai Toronipa Diuji
- Menteri Trenggono Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya Konawe
- Malyqa Aurora Janyqa Bertindak sebagai Pembawa Baki pada Upacara HUT RI ke-81 di SMA Negeri 4 Kendari
- Miris!! Bertahun Tahun Tarik PAD di Pantai Wisata Toronipa, Pemda Konawe hanya Miliki Aset 1 Unit MCK
Politikus Partai Golkar ini membeberkan, Ojol tahun 2020 akan menjadi prioritas dibahas dalam UU.
“Jadi dia ini UU tentang Jalan dan pemakaian jalan itu sendiri. Di dalamnya sudah termasuk Ojek On-line itu,” tukas Ketua DPD I Partai Golkar Sultra ini. (B)











