NEWS

RSU Bahteramas Perbaiki Sarana dan Prasarana Menuju KRIS

942
×

RSU Bahteramas Perbaiki Sarana dan Prasarana Menuju KRIS

Sebarkan artikel ini
Kegiatan forum konsultasi publik dengan tema "pengembangan sarana prasarana ruang rawat inap di RSUD Bahetemas menuju KRIS 2024. (Foto: Rahmat R)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Rumah Sakit Umum (RSU) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan forum konsultasi publik dengan tema “pengembangan sarana prasarana ruang rawat inap di RSUD Bahetemas menuju KRIS 2024,” pada Kamis (02/02/23).

Direktur RSU Bahteramas, dr. Hasmudin KRIS tersebut adalah kamar rawat inap standar. Sebab Masalah yang dihadapi selama ini selalu menyangkut pelayanan terhadap pasien.

“Saya berpesan kepada para staff apapun bentuknya kita di RS Bahteramas ini adalah tujuan kita adalah kepuasan bagi orang yang kita layani,” kata dia usai acara.

Baca Juga : Wujudkan WBK dan WBBM, Kantor BPN Konsel Bentuk Tim Pelaksana Pembangunan ZI

Hasmudin melanjutkan, untuk memperbaiki pelayanan tidaklah mudah.

“Kita pelajari kekurangan dulu, kami me mencatat kritikan dan masukan dari masyarakat. Semua kami catat kami berusaha meminimalisir,” sebutnya.

Ia melanjutkan, diadakannya forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari berbagi pihak.

Baca Juga : Japanese Food Mulai Diminati Warga Kendari

“Kegiatan ini untuk memperoleh masukan dan saran, agar kami melakukan perbaikan terhadap pelayanan publik, karena semua rumah sakit akan memerlukan standar yang sama di seluruh Indonesia yaitu KRIS,” tandas Hasmudin.

Adapun kriteria KRIS-JKN yaitu, 1. Bahan bangunan di rumah sakit tidak memiliki porositas yang tinggi; 2. Ventilasi udara; 3. Pencahayaan ruangan; 4. Kelengkapan tempat tidur; 5. Tersedia nakes satu buah per tempat tidur; 6. Dapat mempertahankan dengan stabil suhu ruangan 20-26 derajat celcius; 7. Ruangan terbagi jenis kelamin, usia, jenis penyakit; 8. Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur; 9. Tirai atau partisi rel dibenamkan atau menempel plafon dan bahan tidak berpori; 10. Kamar mandi di dalam ruangan inap; 11. Kamar mandi sesuai standar aksesibilitas; 12. Outlet oksigen.

Reporter : Rahmat R.

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page