KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari berubah tipe menjadi RSUD Tipe B.
Hal ini diumumkan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Fungsional lingkup Pemerintah Kota Kendari pada Rabu, (24/08/2022).
Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir mengatakan pengukuhan rumah sakit ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan penilaian dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sultra.
Baca Juga : Dishub Sultra Sinergikan Penyelenggaraan Transportasi Darat
“Strukturnya sekarang direktur dan dua wakil direktur. Tapi posisi direktur belum bisa kita lantik karena ini statusnya eselon II dan Harus melalui proses asesmen,” jelasnya.
“Oleh karena itu setelah ini akan segera dibentuk tim oleh sekretaris Daerah Kota Kendari untuk melakukan asesmen,” ungkap pria yang akrab disapa Sul ini.
Direktur utama RSUD Kota Kendari, H. Sukirman menyebut, penaikan status ini berdasarkan peraturan baru yang menyatakan rumah sakit dengan tempat tidur lebih dari 200 adalah persyaratan utama untuk naik tipe.
“Sementara kitakan beberapa tahun terakhir sudah lebih dari 200. Maka disitulah kita niat untuk menaikkan status tipe rumah sakit,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan penaikan tipe ini dilakukan untuk calon pengampuh atau rumah sakit pendidikan untuk universitas yang bersedia berkerjasama dengan pemerintah kota.
Baca Juga : Lantik Tiga Pj Bupati dan Wakil Bupati Koltim, ini Pesan Gubernur Sultra
“Dalam hal ini universitas Muhammadiyah Kendari yang mana salah satu syaratnya adalah rumah sakit tipe B itulah yang mendasari kita naikkan menjadi tipe B,” terang Sukirman.
Dia menambahkan, Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak dan tempat yang strategis sehingga menurut verivikasi dari kementerian kesehatan, dinas kesehatan provinsi Sulawesi Tenggara, dan Dinas Kesehatan Kota Kendari maka disepakati RSUD kota Kendari dinaikkan menjadi tipe B.
“SDM kita semakin banyak lulusan dokter ahli spesialis yang baru sehingga sudah lebih daripada dua belas spesialis dan bahkan ada sub spesialis yang ada di kota Kendari. Jadi itulah syarat yang memungkinkan kita naik tipe,” tutupnya.
Reporter: Dila Aidzin
Facebook : Mediakendari.com