BREAKING NEWS

Sampai Oktober, Retribusi Pelabuhan di Bombana Capai Setengah Miliar Lebih

620
×

Sampai Oktober, Retribusi Pelabuhan di Bombana Capai Setengah Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini
mediakendari.com
Kadis Perhubungan Bombana, Ramsi SH.,M.Si. Foto: Hasrun

Reporter : Hasrun

BOMBANA – Retribusi kepelabuhanan dan terminal sejak Januari hingga Oktober 2021 di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mencapai setengah miliar lebih atau Rp 599. 391.000.

Kadis Perhubungan Bombana, Ramsi saat ditemui kantornya, Rabu 13 Oktober 2021 mengatakan dana ratusan juta retribusi itu masuk dalam Pendataan Asli Daerah (PAD). “Mudah – mudahan kita bisa capai 900 juta hingga akhir 2021,” kata Ramsi.

Ia menjelaskan , retribusi tersebut bersumber dari pelabuhan yang ada di wilayah Bombana yakni pelabuhan yang ada di pulau Kabaena masing-masing pelabuhan Phising, Dongkala dan Sikeli. “Untuk daratan, yakni di pelabuhan rakyat Kasipute, pelabuhan feri, serta terminal atau di pasar, perempatan Lameroro, perempatan Lantari Jaya dan juga di wilayah Poleang,” ujarnya.

Selanjutnya tahun 2021 menuju 2022 masih ada tiga bulan, waktu tersebut kata dia, akan dimanfaatkan dengan baik untuk menggenjot PAD dari retribusi kepelabuhanan hingga mencapai Rp900 juta.

“Posisi PAD kita sudah hampir 600, setiap bulan kan yang masuk ini sekitar Rp71 juta. Tiga bulan ke depan kita akan usahakan sampai 100 juta per-bulan, kami akan intensifkan rapat, dari tiga ratus ini kita bagi target,” ungkapnya.

Menurut Ramsi, jika dibandingkan dengan tahun 2020, PAD dari sektor kepelabuhanan dan terminal tahun 2021 lebih meningkat. “Dibandingkan tahun kemarin ada peningkatan. Biasanya hingga bulan Oktober kita belum capai Rp 500 juta, tahun lalu paling masih bermain di angka 300-an,” ucapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, jika peraturan daerah (Perda) terkait kepelabuhanan yang telah dibuat sudah dijalankan, maka dirinya optimis PAD sektor retribusi kepelabuhanan di Bombana bisa mencapai Rp 1 miliar pertahun.

“Kalau dengan perda saya dengan angka Rp1 miliar bisa kita capai. Karna nilai retribusi bisa bertambah, yang tadinya retribusi Rp 1.000 bisa naik Rp 2000,” jelasnya.

“Saat ini retribusi bongkar muat tambah labu gross tonnage (GT) kecil dan GT besar retribusinya sama, hanya Rp 200 ribu. Perda yang baru nanti berdasarkan GT,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page