Reporter: Erwino
MUNA – Pengendara sepeda motor di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) terbilang bandel. Betapa tidak, “warning” Satuan Lalu Lintas (Satlantas) agar tidak menggunakan knalpot bersuara bising atau bogar malah diabaikan.
Hasilnya, 41 kendaraan berknalpot bogar yang berhasil dijaring tim Satlantas Polres Muna pada giat operasi malam pergantian tahun itu.
“Dari awal sudah diingatkan, namun masih saja ada yang kedapatan menggunakan knalpot suara bising,” kata Kasat Lantas Polres Muna, IPTU Muhammad Arfin Fajar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/1/2020).
Fajar menerangkan, puluhan kendaraan itu terjaring dari berbagai titik di Kota Raha hanya dalam satu malam. Nantinya, para pengendara bandel itu harus mengikuti persidangan untuk dapat menebus pelanggarannya.
“Ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
BACA JUGA :
- KSPM FEB UHO Gelar Webinar Nasional, Membongkar Mitos ‘Cepat Kaya’ dan Keamanan Berinvestasi di Pasar Modal Indonesia
- GERAK Sultra Bongkar Rp 9 T, Gubernur LIRA Lanjut Desak KPK Usut Dugaan Pencucian Uang Gubernur ASR
- Bobrok PT TMS Terus Terbongkar! Jual 14,4 Juta Ton Nikel di Kawasan Hutan, GERAK Sultra, Temuan BPK RI : Kerugian Negara Rp 9 T, Denda Rp 2,09 T Nunggak Rp 1,5 T
Kendaraan berknalpot bogar memang sudah menjadi perhatian khusus Satlantas. Sebab, banyak keluhan yang diterima dari berbagai kalangan yang merasa terganggu akibat suara bising knalpot rakitan itu.
“Semua demi kenyamanan masyarakat. Jadi kita harus bertindak untuk mewujudkan itu. Apalagi dari pihak rumah sakit termasuk perawat dan pasien kerap terganggu akibat suara bising dari kendaraan yang lalu-lalang,” timpalnya. (B)











