Reporter: Jul Awal / Editor: La Ode Adnan Irham
LAWORO – Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna Barat (Mubar) rutin mensosialisasikan wajib masker ke warga sejak Bupati Rajiun Tumada mencanangkan ‘Mubar Bermasker’.
Kali ini, Minggu pagi 10 Mei 2020 Satpol PP menyisir dan keliling di sejumlah pasar hingga posko perbatasan masuk Mubar.
Hal itu sengaja dilakukan untuk mensukseskan program ‘Mubar Bermasker’ demi melakukan pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19).
Kasat Pol PP Mubar, Laode Sagala mengatakan dalam mencegah penyebaran covid-19, pihaknya menerjunkan anggota Satpol PP untuk melakukan edukasi serta sweeping penggunaan masker setiap hari pasar di semua pasar di tiga wilayah besar.
Setiap pasar, Sagala menurunkan enam personilnya. Beberapa pasar yang jadi titik pantau yakni Pasar Lasosodo, Pasar Lawa, Pasar Matakidi, Pasar Guali, Pasar Sidamangura, Pasar Kambara dan Pasar Banpres.
“Ini instruksi Bupati Mubar Laode M Rajiun Tumada guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Muna Barat,” tegasnya saat ditemui di Pasar Lasosodo Kecamatan Wadaga, Minggu 10 Mei 2020.
Selain itu dijelaskannya, untuk anggota yang bertugas di posko perbatasan Mubar-Muna dibagi dalam bentuk shift. Anggota setiap saat rutin dipantaunya.
Terakhir, Sagala mengimbau seluruh masyarakat Muna Barat untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah apalagi ke pasar.
“Juga bagi yang akan masuk dan keluar wilayah Mubar untuk memakai masker. Kita di Mubar sini Pak Bupati sudah mencanangkan program “Mubar Bermasker” untuk meningkatkan pencegahan terhadap covid-19,” tutup mantan guru ini. (B)