NEWS

Satu Rumah Warga Kolaka Utara Terbakar 

2022
×

Satu Rumah Warga Kolaka Utara Terbakar 

Sebarkan artikel ini
Rumah warga Dusun Latawaro, Nukin dalam kondisi habis terbakar.

KOLAKA UTARA – Rumah warga dusun Desa Latawaro Kecamatan Lambai Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Nukin harus rata dengan tanah akibat terbakar.

Petugas pemadam kebakaran unit Ranteangin, Sirman Syukur membenarkan kejadian itu. kata Sirman, kejadian kebakaran terjadi sekira pukul 16.32 Wita, Jum’at 04 Februari 2022.

“Begitu kami mendapat informasi langsung menuju tempat kejadian dan kami sampai pada pukul 16.53. Sedikit kendala karena akses jalan menuju tempat kejadian agak sempit sehingga kami agak terlambat sampai. Jadi begitu kami tiba di lokasi rumah tersebut sudah habis terbakar. Kami hanya menyiram puing-puing rumah yang sudah rapat ditanah agar tidak merambat kemana-kemana,” ucap Sirman dikonfirmasi via telepon selulernya.

Baca Juga : Konawe Selatan Miliki 102 Obyek Destinasi Wisata

Ia mengaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga setempat kebakaran tersebut terjadi diduga karena terjadinya kosleting arus listrik di dalam rumah. Rupanya saat terbakar rumah berbahan papan kayu itu dalam keadaan kosong karena pemiliknya tengah berada di gunung.

“Begitu terjadi kebakaran warga tidak bisa berbuat banyak karena api semakin membesar dan mulai membakar semua rumah itu. Akhirnya warga setempat hanya bisa membantu menyiram secara manual dengan cara mengunakan ember dan baskom dan lainnya. Karena tidak mampu sehingga rumah tersebut terbakar rata dengan tanah,” tuturnya.

Baca Juga : KPK Sudah Petakan Celah Korupsi dalam Tata Kelola Pinjaman PEN Daerah

Ia menyebut, pemadam kebakaran menurunkan satu unit mobil dengan personil sebanyak tujuh orang. Beruntung kejadian itu tidak ada korban jiwa.

“Beberapa barang yang tidak bisa diselamatkan seperti Kulkas, TV, laptop, handphone. Kerugian yang dialami akibat dari kebakaran tersebut ditaksir hingga puluhan juta rupiah,” tutupnya.

 

Reporter : Pendi

You cannot copy content of this page